BETANEWS.ID, SEMARANG – Seluruh pintu keluar tol atau exit tol di Jawa Tengah bakal ditutup mulai 16 hingga 22 Juni. Ini merupakan kebijakan lanjutan dari PemberlakuanĀ Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jateng.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penutupan exit tol itu diharapkan bisa mengurangi mobilitas pengendara luar daerah yang akan memasuki wilayah Jateng.
“Hasil rapat dengan lintas sektoral mulai 16-22 Juni kami akan tutup seluruh exit tol di Jateng,” jelasnya, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Mobilitas Warga Masih Tinggi, Seluruh Exit Tol Jateng Ditutup Pada 16-22 Juli
Penutupan seluruh exit tol di Jawa Tengah untuk mengantisipasi warga yang mudik libur Iduladha maupun akhir pekan. Menurutnya, Jateng merupakan wilayah tujuan pemudik.
“Ada 27 pintu keluar tol di Jateng yang ditutup,” ujarnya.
Meski demikian, beberapa pengendara tetap diijinkan melintas masuk dalam kategori seperti sektor esensial dan kritikal yang sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
“Kita akan berusaha mejadikan beberapa wilayah di Jateng yang zona merah menjadi kuning bahkan hijau,” paparnya.
Selain melakukan penyekatan, pihaknya juga akan mengkoordinasikan soal bantuan sembako dan juga obat-obatan untuk membantu masyarakat yang sedang terdampak pandemi Covid-19.
“Vaksinasi juga sedang kitaa kejar,” imbuhnya.
Hal yang sama di Semarang, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menambahkan, penyekatan akan dilakukan selama PPKM Darurat. Penyekatan akan dijaga ketat oleh anggota polisi, TNI, Dinas Perhubunngan dan Satpol PP.
“Jadi di perbatasan Kendal, perbatasan Ungaran dan dua di perbatasan Demak,” Jelasnya.
Selain itu, Jalan Kaligawe Perbatasan Demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jalan Brigjend Sudiarto Plamongan Penggaron (Pedurungan) juga dilakukan penyekatan untuk mengurangi aktivitas warga yang ada di Kota Semarang.
“Untuk perbatasan Demak-Semarang juga dijaga polisi,” ujarnya.
Penyekatan tersebut akan menggunakan pola kanalisasi yang dibagi menjadi tiga yaitu sepeda motor, petugas, roda empat, roda enak dan ambulan. Petugas juga akan menghimbau kepada pengendara sebelum memasuki perbatasan Kota Semarang.
“Pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan imbauan,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

