BETANEWS.ID, SEMARANG – Sopir angkutan di Kota Semarang mengeluhkan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebab, hal itu berimbas terhadap sepinya penumpang. Bahkan, beberapa sopir angkutan di Semarang mengaku terpaksa utang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Salah satu sopir angkutan Fatoni mengatakan, jika kebijakan PPKM berpengaruh besar terhadap pekerjaan yang sudah digelutinya sejak 25 tahun itu. Selama PPKM, dalam sehari paling banyak hanya bisa mendapatkan 10 penumpang.
Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Perjalanan Wisata di Pati Kibarkan Bendera Putih
“Bisa dihitung, satu hari itu paling Cuma 10 penumpang. Kalau sebelumnya bisa sampaai 30 hingga 40 penumpang setiap hari,” jelasnya saat ditemui di pangkalan angkutan Kawasan Johar Lama, Semarang, Kamis (22/7/2021).
Karena penumpang berkurang, membuat penghasilannya juga ikut berkurang. Bahkan untuk makan sehari-hari di perjalanan, dia sengaja membawa bekal dari rumah. Namun tak jarang juga dia terpaksa berutang untuk membeli makan dan minuman.
“Kadang juga bawa minuman dari rumah, kadang ya utang ke warung,” ujarnya.
Dia menambahkan, selama ini, sopir angkutan sudah sulit mendapatkan penumpang. Ditambah dengan kebijakan PPKM ini membuatnya kelimpungan. Pekerjaanya sehari-hari sebagai sopir angkutan kini tak bisa diandalkan.
“PPKM Darurat ini tambah sulit cari uang, penumpang juga sulit,” paparnya.
Sebelum PPKM, masih terdapat beberapa penumpang seperti orang bekerja, ibu-ibu ke pasar atau sedang bepergian ke lokasi lain. Namun, karena PPKM, banyak pelanggannya yang tak bepergian. “Sudah sepi, sekarang tambah sepi,” keluhnya.
Baca juga : Demi Tutupi Biaya Operasional, Susu Moeria Harus Rela Jualan di Tepi Jalan
Bahkan, dia sendiri tak bisa lagi menjelaskan kepada keluarga soal kondisinya saat ini. Dia hanya bisa pasrah dan jika terpaksa, harus berutang untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Isinya pasrah, paling ya kalau kepingin apa, kalau beras ya berutang dulu. Tak ada yang bisa buat tambal,” ujarnya.
Editor : Kholistiono

