31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Sayangkan Penyitaan Bahan Baku Sate Saat Razia PPKM Darurat, Hartopo: ‘Jangan Sita, Saya Tak Setuju’

BETANEWS.ID, KUDUS – Hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bupati Kudus HM Hartopo masih menemukan warung yang layani makan di tempat.

“Evaluasi PPKM Darurat di hari ketiga ini, kemarin waktu saya ke (Pasar) Kliwon masih ada pelanggan yang makan di tempat. Tapi sudah saya imbau, supaya besok tidak ada lagi,” kata Hartopo di depan Command Center Diskominfo Kudus, Senin (5/7/2021).

Merujuk pada Instruksi Bupati Kudus nomor 360/02/2021 tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Kabupaten Kudus, pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum hanya menerima delivery atau take away.

-Advertisement-

Untuk sanksi bagi mereka yang melanggar, Hartopo tak segan-segan untuk menutup tempat makan tersebut. “Sanksinya ya ditutup,” katanya.

Baca juga: Akui Salah Prosedur, Kapolsek Bae Minta Maaf Soal Penyitaan Bahan Baku Sate Saat Razia PPKM Darurat

Meskipun masih ditemukan penjual makanan yang tidak mematuhi peraturan secara maksimal, Hartopo masih memberikan kesempatan dengan imbauan. Begitupun arahannya kepada para aparat kepolisian maupun TNI yang menertibkan PPKM Darurat.

Seperti yang terjadi di salah satu warung makan sate dan Gulai kambing di Desa Panjang, Kecamatan Bae, pihaknya menyayangkan jika ada yang sampai menyita bahan baku dagangan. Yakni satu tampah daging kambing yang sudah dipotong-potong dan siap masak.

“Kalau bahan baku sampai dibawa ya jangan. Kita berharap perekonomian warga tetap jalan. Bahan baku dibawa, ya ngapain begitu,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa yang tidak boleh dilakukan adalah memperbolehkan pelanggan makan di tempat. Tapi jika ada yang melanggar peraturan PPKM Darurat, seperti waktu buka yang hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB, cukup diperingatkan.

“Kalau ada yang melanggar waktu buka ya diperingatkan saja. Besok jangan diulangi lagi,” pinta Hartopo.

Baca juga: Stok Oksigen di Beberapa Apotek Kudus Kosong, Vitamin C Aman

Sementara itu, selama lakukan penertiban PPKM Darurat, Polsek Bae yang dikepalai oleh AKP Ngatmin sudah menyisir sekitar 50 tempat. Termasuk pedagang kaki lima di sepanjang desa di jalan Kudus-Colo, Panjang-Bacin, dan di depan Universitas Muria Kudus (UMK).

Alhamdulillah dari masyarakat ada yang menerima kegiatan (PPKM Darurat) itu. Mereka juga tutup jam 8 malam,” ungka Kapolsek Bae AKP Ngatmin.

Pihaknya berharap, selama PPKM Darurat yang akan berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021 ini, masyarakat Kudus bisa menaati kebijakan yang berlaku. Bersama-sama mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Kudus.

“Kita sama-sama melaksanakan tugas dalam rangka mencegah penyebaran kasus Covid-19. Jangan sampai Kudus (kasus Covid-19) meledak kembali,” tegasnya.

Namun untuk kejadian yang viral di media sosial tentang penyitaan bahan dagangan sate oleh Polsek Bae, pihaknya mengaku salah prosedur dan telah minta maaf.

“Kalau bahan dagangan itu salah prosedur. Dan kami juga sudah minta maaf,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER