31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Pedagang, Sopir, dan Tukang Ojek di Jateng Bakal Dapat BST, Ini Besarannya

BETABEWS.ID, SEMARANG – Warga Jawa Tengah yang berprofesi sebagai pedagang, sopir, dan tukang ojek terdampak PPKM Darurat bakal menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Jateng, Harso Susilo mengatakan, bantuan tersebut bakal tersebar di 35 kabupaten dan kota di seluruh Jateng. Masing-masing penerima bakal mendapatkan bantuan Rp 200 ribu.

“Dinsos usulkan bansos tunai sebesar Rp 200 ribu,” jelasnya, Kamis (29/7/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Akibat Refocusing, Bantuan Modal Usaha Tak Jadi Rp 10 Juta, Ini Besarannya

Harso membeberkan, di jateng akan ada 133.555 kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan BST tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih mendata warga Jateng yang akan menerima bantuan tersebut.

“Yang menerima nanti mencakup pedagang, sopir dan ojek,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk prosedur pembagian bantuan BST bakal dikirimkan melalui PT Pos Indonesia. Penerima bantuan bakal mendapatkan pemberitahuan dari kelurahan atau desa setempat.

“Nanti penerima tinggal mengambil di kantor pos,” katanya.

Baca juga: Perintah Ganjar untuk Bupati/Wali Kota: ‘Segera Cairkan Bantuan’

Sejauh ini, persiapan BST tersebut baru sampai tahap cleansing (overlay) yang juga melibatkan  pemerintah pusat. Pihaknya berkomitmen akan segera menyalurkan bantuan tersebut.

“Secepatnya bakal disalurkan karena anggaran baru akan dialokasikan,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER