BETANEWS.ID, KUDUS – Bantuan modal usaha bagi wirausaha baru di Kudus tahun ini dipangkas. Yang tadinya per orang dapat bantuan usaha sebesar Rp 10 juta, dipangkas menjadi Rp 5 juta. Pemangkasan tersebut, dikarenakan adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi (Disnakerperinkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Rini Kartika Hadi Ahmawati menuturkan, ada perubahan nominal bantuan yang didapat oleh 500 pelaku wirausaha baru di Kudus tahun ini. Jika tahun lalu setiap pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan Rp 10 juta, tahun ini mereka hanya mendapatkan separuhnya.
Baca juga : Pengusaha di Kudus Meningkat Pesat, Kini Sudah Ada 25 Ribu UMKM
“Hal tersebut dikarenakan ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid – 19. Jadi tahun ini per orang hanya mendapatkan Rp 5 juta, tidak Rp 10 juta,” ujar perempuan yang akrab disapa Rini kepada awak media beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan, saat ini Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus tengah melakukan verifikasi wirausaha baru. Bantuan hibah modal bagi wirausaha baru harus dilakukan dalam bentuk kelompok, tidak diperbolehkan perorangan. Menurutnya, dalam satu kelompok terdapat lima pelaku UMKM.
“Jumlah tersebut masih sama dengan regulasi penerima bantuan hibah modal bagi wirausaha baru tahun lalu,” bebernya.
Sedangkan verifikasi lainnya, tutur Rini, mereka harus benar – benar punya usaha. Tahapan verifikasi juga melihat data kelima orang dalam satu kelompok. Data tersebut akan dicek terlebih dahulu. Apakah kelimanya merupakan orang yang sama di tahun lalu, atau ada perubahan orang dalam satu kelompok.
“Penerima hibah bantuan modal, kelimanya harus berasal dari satu desa yang sama. Kalau ada nama anggota yang tidak sama dengan data tahun lalu, harus bisa dijelaskan. Apakah ada anggota yang meninggal atau pindah desa,” jelasnya.
Baca juga : Pemprov Jateng Siapkan Bansos untuk 133.555 Pedagang Terdampak PPKM
Dia mengatakan, saat ini paling banyak wirausaha baru berasal dari UMKM makanan dan minuman. Ia pun berharap bantuan modal dapat memberikan keringanan bagi wirausaha.
“Harapannya bisa membantu meringankan beban pelaku UMKM. Apalagi saat ini kan masa pandemi Covid-19, tentu mereka sangat terdampak,” tutupnya.
Editor : Kholistiono

