KI Jateng Minta Kepala Daerah Tak Hanya Mengimbau, tapi Harus Juga Beri Bantuan

BETANEWS.ID, SEMARANG – Komisi Informasi (KI) mempertanyakan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

Komisioner (KI) Provinsi Jawa Tengah Zainal Abidin Petir mengingatkan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk tidak terlalu sering mengeluarkan imbauan, tapi sebaiknya memperbanyak penyaluran bantuan kepada rakyat.

“Sebab justru menimbulkan kegelisahan dan kepanikan sebagian besar masyarakat, khususnya rakyat kecil,” jelasnya, Kamis (15/7/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Rusak dan Sita Alat Jualan Warung, Rumah Pancasila Somasi Wali Kota Semarang dan Satpol PP

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat membuat suasana mencekam, ruas jalan banyak yang ditutup, penerangan jalan dimatikan, PKL dan pedagang kecil susah berjualan karena pembatasan waktu jualan.

“Suasana seperti mencekam, harga sayur mayur naik, orang sakit makin panik karena cari ambulans susah, rakyat kecil cari makan kesulitan, dan lain-lain. Mohon Presiden Jokowi segera mengevaluasi kebijakan ini,” katanya.

Petir meminta pemerintah terbuka dan transparan dalam kebijakan PPKM Darurat. Jika memang PPKM, dalam pelaksanaannya diminta tidak seperti pemberlakuan karantina kesehatan.

Petir juga menyoroti terbitnya beberapa kali Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait PPKM Darurat sebagai penerjemahan arahan Presiden.

Mendagri, kata dia, beberapa kali mengeluarkan Inmendagri, yakni Inmendari 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Jawa Bali, Inmendagri 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri 15 Tahun 2021, Inmendagri 18 Tahun 2021 tentang perubahan kedua Inmendagri 15 Tahun 2021, dan Inmendagri 19 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga Inmendagri 15 Tahun 2021.

“Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri menjelaskan bahwa dirinya menindaklanjuti arahan Presiden RI yang mengintruksikan PPKM darurat Covid-19 di sejumlah daerah. Jadi konsiderannya berupa arahan presiden, bukan dari aspek yuridis, sosiologis atau filosofis,” kata Petir.

Baca juga: 4 Ruas Jalan Masuk Kota Semarang Disekat, Ratusan Pengendara Putar Balik

Menurut dia, pelaksanaan Inmendagri sangat memberatkan kepala daerah. Sebab meski kepala daerah dituntut percepatan penyaluran bansos serta jaringan pengaman sosial berbasis APBD dan dana desa melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

“Namun di Inmendagri tidak disebutkan akan dianggarkan dari APBN,” paparnya.

Dia berharap, di tengah kondisi rakyat hampir saja darurat lapar, mestinya pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi mencari solusi, bukan hanya mengeluarkan arahan PPKM Darurat tapi dalam pelaksanaannya “rasa karantina”. 

“Wali Kota Semarang juga perlu mengingatkan Satpol PP supaya tidak arogan terhadap pedagang kecil. Mereka berjualan hanya untuk mempertahankan hidup esok harinya, bukan untuk kemewahan,” kata Petir.

Dia juga mengingatkan, jika ada penutupan jalan, seharusnya disosialisasikan ke warga secara tepat sasaran. Menurut dia, mengunggah pengumuman lewat media sosial belum cukup karena tidak semua warga selalu mengikuti perkembangan lewat media baru tersebut.

Dia meminta Pemkot Semarang memanfaatkan WhatsApp Group (WAG) secara berjenjang, mulai grup lurah dan camat, dan ke bawah sampai RW dan RT.

“Kalau sudah sampai ketua RW dan ketua RT pasti akan sampai ke semua warga. Jadi jangan hanya mengandalkan medsos milik Pemkot Semarang,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER