BETANEWS.ID, SEMARANG – Sebanyak empat jalan di perbatasan Kota Semarang dilakukan penyekatan. Empat ruas jalan tersebut adalah Jalan Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang – Kabupaten Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal – Kota Semarang (Terminal Mangkang), Jalan Kaligawe Perbatasan Demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jalan Brigjend Sudiarto Plamongan Penggaron (Pedurungan).
Sampai saat ini total sudah ada 351 unit kendaran yang akan masuk ke Kota Semarang dipaksa untuk putar balik, sementara sebanyaak 2.161 unit pengendara juga telah diperiksa oleh Polrestabes Semarang.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyekatan akan dijaga ketat oleh anggota polisi, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Baca juga: Akses Masuk Kota Semarang Disekat, Ribuan Kendaraan Mengular Hingga 5 Kilometer
“Jadi di perbatasan kendal, perbatasan Ungaran dan 2 di perbatasan Demak,” Jelasnya, Selasa (13/7/2021).
Penyekatan tersebut akan menggunakan pola kanalisasi yang dibagi menjadi tiga yaitu sepeda motor, petugas, roda empat, roda enak, dan ambulan. Petugas juga akan mengimbau kepada pengendara sebelum memasuki perbatasan Kota Semarang.
“Pada jarak satu kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan imbauan,” ujarnya.
Baca juga: Update Covid-19 di Jateng: 19 Daerah Masih Zona Merah, Semarang Tertinggi
Dia menyebut, dalam jarak lima kilometer pihaknya suah menghimbau melalui spanduk. Selain itu, dalam jarak 200 meter juga disiapkan jalur roda dua khusus, jalur esensial dan kritikal juga khusus dan jalur umum juga khusus jadi ada kanalisasi untuk pola penyekatan di Polrestabes Semarang.
“Petugas juga telah membuat imbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja yang boleh masuk wilayah Kota Semarang,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

