31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

KAI Batalkan 12 Perjalanan Kereta Api dari Semarang Selama PPKM Darurat, Ini Daftarnya

BETANEWS.ID, SEMARANG  – Sebanyak 12 perjalanan kereta  api dari wilayah Daop  IV Semarang  dibatalkan selama  penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, mengatakan, sebanyak 12 KA itu terdiri dari 10 KA jarak jauh dan 2 KA Lokal. Untuk KA jarak jauh yang dibatalkan antara lain KA Argo Sindoro relasi Stasiun Gambir-Semarang Tawang PP.

“Termasuk Argo Muria relasi Gambir-Semarang Tawang PP, Argo Chirebon relasi Gambir-Tegal PP, dan KA Brawijaya relasa Gambir-Malang,” jelasnya, Senin (5/7/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Stasiun Tawang Semarang Sediakan Vaksin Gratis Bagi Calon Penumpang

Selanjutnya yaitu KA Gumarang relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi, KA Kamandaka relasi Purwokerto-Semarang Tawang, dan KA Joglosemarkerto tujuan Purwokerto-Solo-Tegal-Semarang Tawang.

“Kemudian KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol, Tegal-Poncol, dan Brebes Poncol. KA Kertajaya relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi, KA Mataramaja relasi Pasarsenen-Malang,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya akan mengikuti regulasi yang tertuang dalam PPKM Darurat untuk pelayanan perjalanan KA. Wujud mengikuti aturan PPKM Darurat itu salah satunya dengan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Tawang.

“Syarat untuk menggunakan layanan ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api,” katanya.

Khusus bagi ibu hamil, bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Semarang Tinggi, Empon-empon Jadi Buruan Warga

“Rencanakan dengan baik antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan Anda, untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api,” ujarnya.

Dia berharap, vaksinasi di stasiun tersebut dapat membantu masyarakat yang tetap harus bepergian di masa ppkm darurat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, mulai 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

“Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER