BETANEWS.ID, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di beberapa stasiun bagi pelanggan kereta api jarak jauh secara gratis.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di stasiun ditujukan untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat.
“Inovasi ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia,” jelasnya, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Pemkot Solo Sediakan Layanan Bus Vaksinasi, Ganjar : ‘Semua Daerah Saya Minta Meniru’
Pada tahap awal, stasiun yang sudah melayani vaksinasi bagi pelanggan KA Jarak Jauh tersebut adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Jember.
“Secara bertahap KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani vaksinasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, syarat untuk menggunakan layanan penumpang harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.
“Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19,” katanya.
Baca juga: Vaksinasi di Solo Paragon Mall Sasar 10 Ribu Warga, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya
Meski telah mendapat vaksin, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak untuk memaksimalkan penjagaan dari tertularnya virus tersebut.
“Vaksinasi di stasiun ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tetap harus bepergian di masa PPKM Darurat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” paparnya.
Seperti diketahui, Mulai 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Editor: Ahmad Muhlisin

