BETANEWS.ID, SEMARANG – Ratusan kios di Pasar Bulu, Kota Semarang disegel. Penyegelan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang itu disebabkan, karena kios yang sebelumnya digunakan untuk jual beli itu tak digunakan.
Kasi Pengawasan Sarana Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kota Semarang, Moh Rois Bahrudi mengatakan, beberapa kios yang disegel oleh Pemerintah Kota Semarang, berada di lantai satu, dua dan tiga. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 100 kios.
“Untuk lantai tiga ada 47 kios, lantai dua 43 kios dan lantai satu ada 10 kios,” jelasnya saat ditemui di Pasar Bulu Semarang, Rabu (2/6/2021).
Baca juga : Pasar Bulu Semarang Bakal Dijadikan Tempat Usaha Kreatif, Ini Cara Daftarnya
Dia menyebut, beberapa kios yang sudah disegel itu, nantinya akan dimanfaatkan salah satunya untuk jualan industri kreatif di Kota Semarang. Sampai saat ini, sudah ada beberapa pedagang industri kreatif yang mendaftar.
“Kalau ada yang berminat, mulai sekarang silakan mendaftar dengan mengirimkan surat permohonan ke Pemkot,” ujarnya.
Sampai saat ini, pihaknya belum bisa menentukan lantai berapa, tempat yang akan dijadikan sebagai pusat jualan industri kreatif di Pasar Bulu. Lusa, pihaknya baru akan membahas soal lantai mana yang akan dipakai.
Dia juga menegaskan, jika penempatan kios di Pasar Bulu Semarang itu tak dipungut biaya. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang, untuk menempati kios di Pasar Bulu gratis tak ada biaya sewa.
“Di sini tak ada sewa, jangan sampai pelaku usaha megatakan, kalau ini kontrak dan bayar. Di sini peraturan itu gratis,” imbuhnya.
Editor : Kholistiono