BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang akan menjadikan Pasar Bulu untuk pelaku usaha kreatif di Kota Semarang. Ini merupakan langkah menaikkan kunjungan menyusul kondisi pasar tersebut yang masih sepi pembeli meski telah dilakukan perbaikan gedung dan fasilitas.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Pasar Bulu belum mampu menarik pengunjung yang cukup signifikan. Untuk itu, dia optimis Pasar Bulu dapat lebih bermanfaat sebagai pusat perbelanjaan ekonomi kreatif.
“Kita melihat Pasar Bulu ini lokasinya sangat strategis, gedungnya juga representatif, sehingga pada saat aktivitas pedagang tradisional tidak bisa maksimal di situ, ya kita memilih putar arah supaya jangan sampai terkesan mangkrak,” jelasnya, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Kisah Sukses UMKM Semarang yang Omzetnya Meningkat Pesat Selama Pandemi
Dia akan berusaha menjadikan Pasar Bulu sebagai ruang untuk pelaku usaha kreatif. Dia menargetkan Pasar Bulu sudah bisa digunakan di Juni. Sampai saat ini dia juga sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Hari ini sudah saya instruksikan kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Pariwisata untuk mempersiapkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman menuturkan, saat ini pihaknya telah menginventaris ruang usaha yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha ekonomi kreatif.
“Saya mempersilahkan bagi pelaku usaha yang berminat untuk mengajukan surat permohonan pemanfaatan ruang usaha di Pasar Bulu melalui Dinas Perdagangan Kota Semarang,” tambahnya.
Baca juga: Ganjar Ingin Ada Shopee Center di Desa untuk Tingkatkan Kapasitas Penjualan UMKM
Sampai saat ini, pihaknya sudah melakukan inventaris kios-kios yang sudah tak digunakan oleh para pedagang untuk dilakukan penyegelan. Dengan begitu kios-kios tersebut bisa digunakan untuk aktivitas jual beli yang lain.
“Sesuai yang diinstruksikan oleh Bapak Wali Kota, saat ini kami telah melakukan inventaris kios-kios yang sudah tidak dimanfaatkan untuk disegel. Dengan begitu makan ruang-ruang usaha tersebut bisa digunakan lainnya untuk beraktivitas jual beli,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin