BETANEWS.ID, KUDUS – Kembali terjadi pembubaran acara hajatan yang dilakukan oleh Polres Kudus. Kedua lokasi hajatan yang dibubarkan tersebut, yakni di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae dan Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu. Pembubaran tersebut terjadi kemarin.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggelar hajatan yang bisa mengundang kerumunan. Jika tetap dilakukan Tim PPKM Mikro dan personil BKO TNI dan Brimob siap membubarkan acara tersebut.
Baca juga: Buntut Hajatan Dihadiri Dewi Persik, Semua Hajatan di Kudus akan Dipantau Ketat
“Sesuai Surat Edaran Bupati Kudus nomor 360/1297/04.30/2021 tentang PPKM Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kudus, acara resepsi pernikahan, hajatan dan kegiatan sejenis lainnya agar ditiadakan karena berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya.
Kalaupun hendak menggelar akad nikah karena sudah terlanjur dijadwalkan, pihaknya mempersilakan dengan catatan digelar secara terbatas. Hanya dihadiri keluarga terdekat dan petugas terkait tanpa acara hajatan.
Ia berharap masyarakat memahami Surat Edaran Bupati Kudus, serta menunda acara hajatan atau resepsi pernikahan. Jika ada masyarakat yang nekat menggelar hajatan, pihaknya tak segan-segan membubarkan. Menurutnya sudah banyak acara hajatan yang dibubarkan karena melanggar Prokes.
“Hari ini ada dua lokasi hajatan yang kami bubarkan, ini demi kebaikan semua dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,” kata Kapolres yang akrab disapa Aditya itu.
Baca juga: Buntut Hajatan Dihadiri Dewi Persik, Semua Hajatan di Kudus akan Dipantau Ketat
Selain melakukan pembubaran di dua lokasi pada Minggu (6/6/2021), petugas PPKM Mikro dibantu personil BKO TNI dan Brimob serta Dinas terkait yang disebar hingga ke desa-desa terus mensoisialisasikan untuk di rumah saja. Pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Selain imbauan, kami juga menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes disejumlah lokasi. Hasilnya, masih ada warga masyarakat yang belum patuh menggunakan masker,” ucap AKBP Aditya Surya Dharma, Senin (7/6/2021).
Dia mengajak warga Kudus untuk mengikuti gerakan “Kudus Dirumah Saja” yang dilaksanakan tiga hari pada tanggal 7 hingga 9 Juni 2021. Aditya juga meminta warga Kudus untuk tidak berkegiatan di luar rumah selama tiga hari.
Editor: Suwoko

