Resto dan Kafe Hanya Boleh Layani Takeaway, Owner Kafe: ‘Kaget Banget, Infonya Tiba-Tiba’

BETANEWS.ID, KUDUS – Melambungnya kasus Covid-19 pasca lebaran, membuat Pemerintah Kabupaten Kudus mengambil langkah membatasi kembali jam buka kafe dan restoran. Pembatasan yang berlaku mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2021 ini membatasi jam buka hingga pukul 21.00 WIB dan tidak membolehkan usaha kuliner melayani makan di tempat.

Pemilik Kitho Coffee, Hasan Islahudin mengaku kaget dengan kembali adanya pembatasan ini. Karena aturan tersebut dianggap sangat mendadak.

“Tadi saya bangun tidur, kaget banget tiba-tiba ada peraturan seperti itu. Seharusnya sebelum adanya peraturan bisa ada informasi terlebih dahulu, agar kita ada persiapan,” jelasnya, Rabu (26/05/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Kudus Zona Merah, Gubernur Hingga Presiden Soroti Lonjakan Kasus Covid-19

Ia kini harus putar otak mengatur strategi pemasaran agar pendapatannya tidak terlalu menurun. Selain memberikan promo-promo menarik, dirinya juga akan mengurangi kapasitas jumlah kursi yang tersedia. Bila biasanaya berkapasitas 50 kursi, ia akan mengurangi sebanyak 20 kursi.

“Langkah yang bisa saya ambil ya memberikan treatment spesial seperti gratis ongkir dan promo-promo menarik agar pendapatan tidak terlalu turun,” bebernya.

Setiap pelanggan yang datang, Hasan akan menyarankan untuk take away daripada makan di tempat. Namun, jika pelanggan memang memerlukan fasilitas kafe seperti wifi, Hasan akan membolehkan asalkan mentaati prokes.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Corona, Pemkab Kudus Siapkan 400 Tempat Tidur

Dirinya juga mengatakan untuk saat ini kesehatan lah yang lebih penting daripada uang. Jadi tidak apa, bila ada peraturan seperti ini, karena kembali lagi, peraturan ini adalah peraturan yang harus ditaati untuk kebaikan semua.

“Tidak apa-apa sekarang yang nomor satu itu kesehatan, baru yang kedua cari yang,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER