Dewi Persik Goyang Kudus, Hartopo Minta Kapolres Segera Tangani

BETANEWS.ID, KUDUS – Banyak diperbincangkan terkait beredarnya video Dewi Persik manggung di Kudus, Bupati Kudus HM Hartopo langsung meminta Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma untuk segera memanggil pihak penyelenggara. Mengingat video tersebut memperlihatkan kerumunan serta sejumlah orang yang dipanggung tidak mengenakan masker.

“Terkait Dewi Persik tadi saya sudah telpon Pak Kapolres dalam penanganannya. Siang ini semua dari mulai EO, Forkopimcam, Babinsa, Babinkamtibmas, dan pihak penyelenggara semua dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan,” katanya Minggu (23/5/2021).

Hartopo mengimbau kepada seluruh masyarakat di masa pandemi Covid-1 harus punya kesadaran. Boleh bekerja agar ada pergerakan ekonomi, tetapi harus sejalan dengan protokol kesehatan.

-Advertisement-

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Hartopo Perintahkan Operasi Sasar Tempat Publik dan Hajatan

Dia menegaskan, di masa seperti ini semua harus memperhatikan perbub, surat edaran maupun imbauan dari pemerintah terkait Covid-19. Hartopo meminta hal tersebut jangan sampai diabaikan.

“Semuanya harus punya kesadaran terkait masalah prokes. Kita boleh untuk bekerja, boleh ada pergerakkan ekonomi, tapi harus seiring dengan protokol kesehatan. Imbauan pemerintah baik itu surat edaran maupun perbub, harus dipahami betul dan ditindak lanjuti. Jangan sampai diabaikan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adhi membenarkan kejadian tersebut. Pihak Polres Kudus beserta jajaran tidak pernah mengeluarkan izin keramaian selama pandemi Covid-19.

Ia juga menjelaskan, dari hasil klarifikasi dengan polsek setempat, pemberitahuan ke pihak desa, polsek, serta forkopincam hanya acara hajatan sunatan saja. Katanya, Forkopincam juga sudah datang ke lokasi hajatan dan saat itu sudah sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Dewi Persik Manggung di Kudus Tak Masuk di Jadwal Acara Hajatan

“Kapasitas gedung yang seharusnya 1.000 orang juga sudah dibagi menjadi dua tahapan. Sedangkan undangan 400 dibagi dua tahapan, tempat duduk juga sudah diatur sesuai prokes,” katanya, Sabtu (22/5/2021) malam.

Menurutnya, informasi adanya Dewi Persik di luar jadwal acara. Pemberitahuan yang diterima Forkopincam hanya acara hajatan sunatan biasa.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER