BETANEWS.ID, SEMARANG – Tersangka penjual alat rapid test antigen ilegal merek Clungene di Semarang, SPM (34) meraup omzet Rp 2,8 miliar dalam lima bulan. Bahkan dalam sepekan, pelaku bisa menjual 300 sampai 400 boks seharga Rp 100 ribu per kotak.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, SPM adalah sales PT SSP yang beralamat di Jl Paradise Sunter Jakarta Utara. Ia ditugaskan mencari pasar di Semarang dengan sistem penjualannya, barang langsung dikirim dari Jakarta jika ada yang memesan.
“Kalo ada yang pesan dia menghubungi Jakarta dan Jakarta kirim ke sini. Barang tersebut dipalsukan atau tidak memenuhi kualifikasi kesehatan yang sudah ditetapkan,” bebernya, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Polda Jateng Bongkar Peredaran Alat Rapid Test Antigen Ilegal di Semarang
Lebih lanjut, tersangka menjual barang-barang tersebut ke klinik maupun per seorangan sejak Oktober 2020 hingga Februari 2021. Modus operasinya dengan menjual melalui pemesanan. Mereka kemudian datang dan pembeli membayar uang muka.
“Sudah kita amankan 450 pack di TKP wilayah Genuk Semarang, jangan sampai dalam situasi Covid-19 ini ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan,” paparnya.
Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 245 boks masing-masing berisi 25 unit alat tes cepat antigen merek Clungene, 121 boks alat tes cepat antigen merek Higtop, 10 boks alat tes cepat antigen jenis Saliva, dan 5.900 alat stik swab tidak berizin.
“Pada tanggal 30 April kemarin kita berhasil amankan pelaku beserta barang buktinya, menurut pengakuan pelaku keuntungan selama 5 bulan mencapai Rp 2,8 miliar, perbandingannya adalah dia lebih murah karena tidak memiliki ijin edar,” kata Kapolda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000 dan UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000.
Editor: Ahmad Muhlisin

