BETANEWS.ID, SEMARANG – Banyaknya permintaan Rapid Antigen dari masyarakat membuat beberapa oknum tak bertanggung jawab degan sengaja mengedarkan Alat Rapid Antigen berbagai merek yang belum memiliki izin edar.
Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sejak Januari 2021, petugas sudah mendapatkan informasi tentang maraknya penjualan alat rapid test antigen Covid-19 merek Clungene di Wilayah Jawa Tengah.
“Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berhasil menangkap seorang karyawan PT SSP berinisial SPM (34) yang beralamat di Jl Paradise Sunter Jakarta Utara,” jelasnya dalam rilis yang diterima Betanews.id, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Penumpang Positif Covid Lolos Terbang, Ganjar : ‘Ada SOP yang Menurut Saya Keliru’
Mendengar informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan secara undercover buy sebagai konsumen yang ingin membeli alat rapid test antigen clungene secara COD di wilayah Banyumanik, Semarang.
“Di tempat tersebut petugas mengamankan dua orang kurir PF dan PRS yang kedapatan membawa alat rapid test merk Clungene sebanyak 25 boks @25 pcs yang diduga tidak memiliki izin edar,” katanya.
Selang beberapa jam kemudian, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Asep Mauludin, bersama tim melakukan penggeledahan dan penyitaan di kawasan Bangetayu Semarang.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 245 boks masing-masing berisi 25 unit alat tes cepat antigen merek Clungene, 121 boks alat tes cepat antigen merek Higtop, 10 boks alat tes cepat antigen jenis Saliva, dan 5.900 alat stik swab tidak berizin.
“Di tempat domisili salah satu tersangka, SPM tersebut, petugas menemukan barang bukti ratusan boks alat tes rapid antigen berbagai merek yang diduga tidak memiliki izin edar,” lanjutnya.
Baca juga: Masa Berlaku Tes PCR, Antigen dan GeNose Hanya 1X24 Jam untuk Perjalanan KA Jarak Jauh
Lebih lanjut, tersangka menjual barang-barang tersebut ke klinik maupun perseorangan. Modus operasinya dengan menjual melalui pemesanan. Mereka kemudian datang dan pembeli membayar uang muka.
“Sudah kita amankan 450 pack di TKP wilayah Genuk Semarang, jangan sampai dalam situasi Covid-19 ini ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan,” tegasnya mengakhiri.
Editor: Ahmad Muhlisin

