BETANEWS.ID, SEMARANG – Belakangan nama Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono ramai dibahas di media sosial lantaran mengaku menjadi nabi ke-26 dan diduga menistakan Agama Islam.
Berdasarkan penelusuran polisi, Jozeph Paul Zhang pernah tinggal di Salatiga. Selain itu, Zhang juga mempunyai KTP berdomisili di Salatiga.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan, jika Jozeph di Salatiga tinggal sendirian, tidak dengan keluarganya.
Baca juga : Setelah Teror di Mabes Polri, Mapolda Jateng Dijaga Ketat
“Jozeph memang pernah tinggal dan sekolah di Salatiga Jateng, namun saat ini sudah tidak tinggal di sana lagi,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).
Untuk kasusnya sendiri, sudah ditangani oleh Bereskrim. Dalam hal ini, Polda Jateng membantu Bareskrim dalam melakukan pelacakan Jozeph. Saat ini pihaknya masih melakukan pelacakan untuk membantu Bereskrim.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan masayrakat untuk mencari keberadaan yang bersangkutan. Pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan elemen masyarakat.
“Polda Jateng akan berkoordinasi dengan Bareskrim dan masyarakat untuk mencari keberadaan Jozeph,” imbuhnnya.
Untuk diketahui, Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan tersebut dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya. Ia membuka forum Zoom bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’ dengan menyapa peserta yang ada di beberapa belahan dunia.
Baca juga : Antisipasi Aksi Teror, Polda Jateng Siapkan Pasukan Khusus Jaga Gereja
Beberapa peserta kemudian ikut berkomentar soal puasa. Hingga kemudian Jozeph Paul Zhang mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya bulan puasa. Ia bahkan menyebut suasana menjelang Idul Fitri sebagai sesuatu yang mengerikan. Ia bahkan menantang agar dirinya dilaporkan ke kepolisian.
Tercatat Jozeph meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong tanggal 11 Januari 2018 dengan paspor yang diterbitkan imigrasi Semarang dengan masa berlaku hingga 19 Maret 2022.
Editor : Kholistiono

