31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Antisipasi Kecurangan, Dinas Perdagangan Lakukan Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar

BETANEWS.ID, KUDUS – Suara berisik benturan besi terdengar berulang di teras lantai dua Pasar Kliwon Kudus. Di teras tersebut tampak puluhan timbangan batu berwarna merah berjajar di lantai. Serta sebagian ada yang ditaruh di atas meja untuk disetel ulang oleh petugas. Bahkan tak jarang petugas tersebut menggunakan pemukul agar timbangan batu tersebut bisa normal sesuai standart.

Kegiatan tersebut merupakan penteraan ulang timbangan para pedagang yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kudus. Ditemui di lokasi, Kepala Seksi Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Atok Darmobroto menuturkan, tera ulang timbangan pedagang tersebut sebagai antisipasi kecurangan yang dilakukan para pedagang.

Petugas sedang memperbaiki timbangan milik pedagang Pasar Kliwon. Foto: Rabu Sipan.

“Setiap setahun sekali Dinas Perdagangan Kudus melakukan tera ulang timbangan milik para pedagang. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadi kecurangan, yang tentunya akan mengakibatkan kerugian untuk para konsumen,” ujar pria yang akrab disapa Atok kepada Betanews.id, Selasa (6/4/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Sebulan Jelang Ramadan, Penjualan Baju Muslim dan Anak-Anak di Pasar Kliwon Meroket

Saat ini,  pihaknya sudah melaksanakan tera ulang di enam pasar, yaitu Pasar Kalirejo, Pasar Brayung, Pasar Piji Dawe, Pasar Mijen, Pasar Bulung, dan saat ini di Pasar Kliwon.

“Setelah di Pasar Kliwon ini, tera timbangan para pedagang dilanjut setelah Lebaran. Sasarannya para pedagang di Pasar Bitingan dan Pasar Jekulo,” terangnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, selama giat tera ulang rata-rata timbangan pedagang di Kudus sudah bagus, walaupun masih butuh diservis. Namun, untuk pengecekan selama ini tidak ada timbangan para pedagang yang terlalu njomplang. Kalau pun ada masalah, biasanya klasik yakni timbangan sudah lawas dan berkarat.

“Begitu juga selama ini kesadaran para pedagang di Kudus juga bagus. Kalau pun timbangannya kurang begitu akurat, biasnya disebabkan oleh karat dan timbangan yang sudah sangat usang,” bebernya.

Dia mengatakan, kegiatan tera ulang timbangan tersebut harus diikuti semua pedagang. Sebab kegiatan tersebut diatur dalam peraturan daerah (Perda) nomer 8 tahun 2019 tentang retribusi dan pelayanan tera ulang. Oleh sebab itu, pada tahun ini pihaknya menargetkan ribuan timbangan milik pedagang di Kudus bisa ditera ulang.

“Ya, target kami ada tujuh ribu timbangan. Di setiap timbangan dikenai retribusi Rp 15 ribu dan biaya servis timbangan sebesar Rp 25 ribu,” rincinya.

Baca juga: Target Retribusi Pasar Kliwon Tahun Ini Naik Jadi Rp 2,4 Miliar

Dia berharap, semua pedagang pasar di Kudus bisa tertib ukur. Sehingga antara penjual dan pembeli tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para pembeli. “Harapan kami semua pedagang di Kudus bisa tertib ukur, agar pembeli tidak dirugikan,” tandasnya.

Terpisah, Khusnul, salah satu pedagang sembako di Pasar Kliwon Kudus mengatakan, dengan adanya tera timbangan berkala tersebut, para pedagang tidak dicurigai mencurangi timbangan. Sehingga para pembeli pun yakin dan bisa mendapat hak sesuai uang yang dibayar.

“Kalau saya sendiri tidak pernah atau terbesit untuk mencurangi timbangan. Sebab timbangan jual beli ini nanti kan dipertanggungjawabkan sampai akhirat. Makanya saya senang dengan adanya tera ulang timbangan para pedagang,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER