BETANEWS.ID, PATI – M Noor Effendi kembali dipercaya untuk menahkodai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati periode 2021-2024. Effendi, terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pati di Ruang Penjawi Setda Pati, pada Sabtu (3/4/2021).
“Bagi saya ini bukan soal jabatan, tapi merupakan amanah bagi saya pribadi. Karena itu, amanah ini akan saya lakukan dengan baik, sehingga dapat menjaga marwah PWI,” ujar Effendi.
Baca juga : Saiful Annas Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Kudus
Bupati Pati Haryanto yang hadir pada Konferkab tersebut mengapresiasi adanya Konferkab PWI Pati. Sebab, di tengah derasnya arus teknologi dan informasi, wartawan yang tergabung dalam PWI tetap menyajikan berita sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Wartawan diharapkan dapat menyajikan informasi yang berimbang. Apalagi, selama ini jalinan kerja sama antara PWI dengan pemkab juga cukup baik.
“Kami menyadari, yang namanya berita pasti ada yang positif ada juga yang kritik membangun. Kami snagat menyadari itu. Yang penting, kerja jurnalistik ini memang harus sesuai dengan kode etik dan Undang-Undang Pers yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng, Isdiyanto Isman menyampaikan, dengan dilantiknya kepengurusan yang baru, dirinya berharap pengurus dan anggota PWI Pati bisa melaksanakan amanah organisasi dengan baik.
Menurutnya, tantangan PWI beserta anggota ke depan akan semakin besar. Sehingga diperlukan sinergitas dan kolaborasi yang kuat antaranggota PWI, pemerintah setempat dan juga semua mitra jurnalis.
“PWI Jateng dari kepengurusan kemarin hingga kepengurusan sekarang masih mengusung visi untuk meningkatkan profesionalitas dan kemartabatan wartawan. Ini penting untuk dunia jurnalistik agar kemampuan jurnalistik semakin mapan. Tentunya dengan mematuhi kode etik jurnalistik,” ucapnya.
Untuk program kerja yang ada di PWI Pati, dirinya menilai bisa untuk dilanjutkan kembali, terutama untuk penguatan literasi, baik internal maupun eksternal organisasi.
Baca juga : Tiga Pelaku UMKM Inovatif Terima Penghargaan PWI Pati Award
“Apalagi tadi dilaporkan ada oknum yang mengaku wartawan. Jangan sampai di era sekarang ini masih ada wartawan yang seperti itu berkeliaran,” ungkapnya.
Isdianto juga menekankan, wartawan yang benar adalah wartawan yang medianya sudah berbadan hukum yang berbentuk PT. Itu pun harus PT yang bergerak di bidang pers, karena itulah yang termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Editor : Kholistiono

