BETANEWS.ID, SEMARANG – Politeknik Jawa Dwipa Kota Semarang masuk dalam daftar salah satu kampus yang akan ditutup pemerintah tahun ini. Kampus yang beralamat di Jalan Veteran No 3A Kota Semarang itu terlihat sudah alih fungsi sebagai Kantor Hukum Johan Arie Wibowo dan toko minuman yang bernama Smooly Juice.
Bahkan tak ada tanda-tanda terdapat aktivitas mahasiswa maupun pengajar. Selain itu, papan nama perguruan tinggi Politeknik Jawa Dwipa Kota Semarang juga sudah tidak ada. Tak ada informasi yang cukup banyak soal perguruan tinggi tersebut. Berdasarkan situs kemendikbud.go.id, hanya ada empat orang yang masih terdaftar di perguruan tinggi asal Semarang itu.
Mereka adalah, Ir Edy Supriyanto sebagai Direktur, V.Pantjarini, SH sebagai Wakil Direktur I, Martini, SE, MM sebagai Waki Direktur II, dan Amin Subiyanto, SH sebagai Wakil Direktur III.
Baca juga: IAIN Kudus Minta Izin Gelar Kuliah Tatap Muka, Hartopo: ‘Saya Tegas Menolak’
Tampilan website Politeknik Jawa Dwipa Kota Semarang yang beralamat di https://jawadp.tripod.com hanya tertulis poster Politeknik Jawa Dwipa Satya Shanti Sadhu dan beberapa banner Lottery Hit Counter.
Berdasarkan data lldikti6.kemdikbud.go.id, terdapat tiga perguruan tinggi di Kota Semarang yang akan ditutup, yaitu Akademi Manajemen Indonesia Semarang, Akademi Kebidanan Soko Tunggal Kota Semarang, dan Politeknik Jawa Dwipa Kota Semarang.
Menanggapi hal itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Muhammad Zainuri membenarkan jika memang ada beberapa perguruan tinggi yang akan ditutup di Jawa Tengah.
Jika ditotal, terdapat 20 perguruan tinggi yang terancap akan ditutup dan sebanyak 5 perguruan tinggi sudah ditutup termasuk beberapa perguruan tinggi yang ada di Kota Semarang.
Namun, dia tak mau menjelaskan secara detail kampus mana saja yang sudah ditutup di Jateng, khususnya Kota Semarang karena tak boleh secara etika.
“Beberapa perguruang tinggi sudah diberi lampu kuning. Secara etika kami tak boleh menyebutkan perguruan tinggi mana saja yang akan ditutup,” jelasnya ketika dihubungi, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Satu Lagi Berdiri Perguruan Tinggi di Kudus, Poltekun Cetak SDM Siap Kerja
Dia mengatakan, proses penutupan perguruan tinggi di Jateng tak terjadi secara tiba-tiba. pihaknya mengaku sudah empat tahun melakukan proses evaluasi dan koordinasi dengan beberapa perguruan tinggi.
“Kalau 2021 kita tutup, berarti prosesnya sudah mulai tahun 2018 yang lalu,” katanya.
Tepatnya, pada tahun 2019 yang lalu pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap beberapa perguruan tinggi di Jateng. Bahkan, beberapa perguruan tinggi sudah diberi lampu kuning atau peringatan.
“Di tahun 2019 sudah kami beri lampu kuning,” ucapnya.
Meski 20 perguran tinggi terancam akan ditutup, pihaknya sudah melakukan antisipasi agar mahasiswa tak menjadi korban dari penutupan perguruan tinggi.
Bahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa perguruan tinggi yang bisa menampung mahasiswa yang kampusnya akan ditutup.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan beberapa perguruan tinggi yang bisa menampung,” imbuhnya.
Dia menambahkan, setidaknya ada 5 patokan yang menentukan perguruan tinggi tersebut akan ditutup atau tidak. Diantaranya adalah, jumlah mahasiswa yang lulus, Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas, kurikulum dan keungan. “Lima hal itu yang akan menjadi patokan,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

