BETANEWS.ID, KUDUS – Plt Bupati Kudus HM Hartopo dengan tegas menolak permintaan izin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka. Penolakan ini disampaikannya saat menerima audiensi perwakilan kampus yang memiliki lima fakultas itu di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (1/3/2021).
Dalam audiensi yang berlangsung sekitar dua jam itu, IAIN Kudus berniatt menggelar kuliah tatap muka di semester genap tahun ajaran 2020/2021, yang rencananya dilakukan mulai Senin (8/3/2021) mendatang.
“Mereka izin tanggal 8 nanti ada perkuliahan tatap muka. Katanya sudah buat surat ke sini. Tapi belum sampai ke saya, baru ada kajian di asisten 1. Kalau saya sendiri tegas menolak keinginan tersebut, tidak boleh, ” tegas Hartopo.
Baca juga: UMK Akan Gaet Sekolah dan Industri untuk Merdeka Belajar
Pihaknya membenarkan bahwa dalam masa PPKM Mikro tahap kedua yang masih berlangsung di Kudus, tidak ada RT atau RW yang berzona merah, paling banyak berzona hijau. Namun, hal itu tak langsung membuat Hartopo yang notabenenya sebagai Ketua Gugus Tugas Covid di Kudus memberikan izin kampus melakukan perkuliahan tatap muka.
Pihaknya tidak mau ambil resiko yang bisa menimbulkan masalah lebih banyak. Di mana jika diizinkan satu, akan ada yang meminta hal yang sama.
“Kalau saya bolehkan satu, nanti yang lainnya akan ikut semua. Walau ditata sebagaimanapun, termasuk layout, maping-maping yang sudah diajukan ke kita, kita tetap belum bisa memperbolehkan,” jelas Hartopo.
Baca juga: IAIN Kudus Siap Bertransformasi jadi UIN
Menanggapi keputusan Hartopo, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Kudus, Supaat hanya mampu menerima keputusan yang sudah diucapkan Hartopo. Meskipun banyak suara dari para mahasiswanya yang menghendaki agar perkuliahan bisa dilakukan secara tatap muka atau offline.
Bahkan pihaknya juga mengungkapkan bahwa di beberapa bagian kampus sudah didesain untuk melakukan perkuliahan offline, dengan salah satunya memanfaatkan 50 persen kapasitas yang ada.
“Kita akan sosialisasikan kepada mahasiswa kalau belum diberi izin perkuliahan tatap muka. Maka kami akan melakukan perkuliahan online lagi seperti sebelumnya,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin