31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Pertunjukan Musik di Kudus Boleh Digelar, Ini Syaratnya

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus tidak melarang Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus adakan pertunjukan. Mengacu pada Peraturan Bupati Kudus Nomor 41/2020, pertunjukin bisa digelar asal tetap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan dan tertuang dalam Perbup sebelumnya.

Kepala Disbudpar Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan menjelaskan, meski pemerintah pusat mulai memperbolehkan pertunjukan musik, tapi pihaknya tetap berpedoman pada perbub tersebut. Mengingat, sampai saat ini belum ada aturan turunan yang bisa dijadikan pedoman.

“Selama ini tidak ada imbauan secara tertulis kalau PAMMI boleh adakan pertunjukan. Karena ini masih pandemi, Perbup nomor 41 tahun 2020 yang berjalan. Kalau mereka mau mengadakan pertunjukan, sesuai aturan saja,” katanya, Selasa (16/3/2021).

-Advertisement-

Baca juga: 222 Pelaku Wisata Kudus Sudah Didata untuk Vaksinasi, Lansia jadi Prioritas

Seperti yang diketahui, Perbup nomor 41/2020 membahas tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Di mana salah satu isinya mengatakan, masyarakat diimbau untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Sementara itu, Ketua PAMMI Kudus Sony Sumarsono menyatakan bahwa pihaknya dan anggota PAMMI lainnya akan mengacu Perbup nomor 41/2020 saat akan melakukan pertunjukan. Tak hanya itu, izin dari pihak desa, Polsek, dan Kecamatan harus mereka dapatkan terlebih dahulu sebelum lakukan pertunjukan.

“Jadi tadi ada arahan pekerja seni bisa berjalan seperti biasanya, yang penting jangan sampai menjadikan kerumunan,” ungkapnya.

Selain itu, sebelum melakukan pertunjukan, para pekerja seni diimbau Sony agar bisa bernegosiasi dengan pemilik hajat untuk bisa membatasi tamu yang datang. Jangan sampai jika ada kerumunan itu disebabkan karena pekerja seni yang sedang tampil.

Baca juga: Disbudpar Kumpulkan Beberapa Pakar Bahas Kelangsungan Warisan Budaya Kudus

“Saya berpesan agar kita bisa mengondisikan, supaya pekerjaan bisa berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku. Dan jangan sampai mengundang tamu undangan untuk bernyanyi,” jelas Sony.

Selain itu, Sony juga memahami bahwa masing-masing wilayah di Kudus memiliki kebijakan yang berbeda. Maka dari itu, pihaknya akan meminta data dari DKK daerah mana saja yang berzona merah hingga hijau.

Selama masa pandemi Covid-19, Sony mengaku PAMMI sangat sepi undangan untuk tampil. Bahkan yang biasanya bisa 15-25 kali tampil setiap bulannya, sekarang hanya sekitar 1-2 kali saja. Itu pun sudah sangat bersyukur.

“Selama pandemi ini sepi. Paling sebulan sekali dua kali setiap bulannya. Banyak yang punya hajatan takut unyuk mengundang kami untuk main. Masalahnya kan ada juga tamu yang pengen nyanyi, tapi ini kan tidak boleh,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER