BETANEWS.ID, KUDUS – Antoni Alfin, Ketua KONI Kudus yang dilengserkan melalui Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorkablub) meminta agar pelantikan pengurus hasil Musorkablub pimpinan Imam Triyanto dibatalkan.
Ia mendengar kabar yang beredar, jika Minggu (28/3/2021) besok akan ada pelantikan pengurus KONI baru hasil Musorkbalub oleh KONI Jateng.
Melalui kuasa hukumnya, Taufik Hidayat mengatakan, alasan pembatalan pelantikan tersebut, karena saat ini sengketa dualisme kepengurusan KONI Kudus masih dalam proses gugatan di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Baca juga : Ogah Tinggalkan Kantor KONI Kudus, Antoni Sebut Musorkablub Cacat Hukum
“Gugatan Antoni sudah didaftarkan dengan nomor perkara 03/P.BAORI/III/2021. Semua berkas telah diperiksa oleh panitera BAORI dan dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat,” ujar Taufik Hidayat.
Katanya, Antoni Alfin juga telah melayangkan surat resmi kepada KONI Jawa Tengah untuk membatalkan keputusan hasil Musorkablub di tubuh KONI Kudus.
“Kami sudah kirim surat resmi kepada KONI Jateng untuk melakukan pembatalan hasil Musorkablub, karena sudah ada gugatan ke BAORI, ” kata Taufik di gedung KONI Kudus, Jumat (26/3/2021).
Menurut jadwal, BAORI akan menggelar proses mediasi dalam waktu 14 hari sejak gugatan diterima. Lewat kuasa hukumnya, Antoni Alfin yakin bisa memenangkan kisruh dualisme kepengurusan KONI Kudus kali ini.
“Kita tim sudah lengkap, ahli, bukti-bukti sudah kuta siapkan semua. Kita optimis bahwa gugatan kita ke BAORi ini bisa menang, bisa dikabulkan, ” jelasnya.
Taufik mengatakan, dalam gugatan yang didaftarkan ke BAORI tersebut, setidaknya ada tiga nama yang digugat. Yaitu Ketua KONI Jawa Tengah Subroto, yang mengeluarkan SK Kepengurusan KONI Kabupaten Kudus. Kedua adalah Ketua KONI terpilih hasil Musorkablub Imam Triyanto dan yang ketiga adalah Plt Bupati Kudus.
“Kenapa nama Plt Bupati Kudus juga ikut sebagai tergugat dalam hal ini, karena dalam mekanisme di KONI, untuk mendapatkan SK, KONI Jateng harus mendapatkan rekomendasi bupati terlebih dahulu, ” kata Taufik.
Disebutkan beberapa hal yang diajukan kubu Antoni Alfin ke BAORI yakni mulai dari pembatalan SK hasil Musorkablub, mencabut SK KONI Jateng tentang kepengurusan KONI Kudus hasil Musorkablub, dan terakhir mengembalikan KONI Kudus sesuai AD/ART yang berlaku, yaitu kepemimpinan kembali ke Antoni Alfin.
Baca juga : Anggaran Dipangkas, Hartopo Minta KONI Berbenah
Sedangkan disinggung mengenai adanya kantor baru KONI Kudus kubu Imam Triyanto, yang jaraknya sekitar 200 meter dari kantornya, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. Pihaknya hanya bisa meminta agar Imam Triyanto bisa lebih bersabar, menunggu hasil keputusan dari BAORI nantinya.
“Hari Senin kemarin sudah bertemu dan saling komunikasi. Saya berharap semua pihak bisa lebih bersabar, menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan di BAORI, ” ungkapnya.
Editor : Kholistiono

