BETANEWS.ID, KUDUS – Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng) Mawahib Afkar mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus untuk segera menyiapkan Desa Tangguh Bencana (Destana). Menurutnya, dengan adanya Destana bisa mengurangi risiko bencana yang terjadi. Ini sudah sesuai dengan Perka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) nomor 1 Tahun 2012 tentang pedoman umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
“Salah satunya dengan memberdayakan masyarakat untuk tanggap dalam menyikapi bencana-encana. Sehingga penanganan ini lebih mudah dan tentunya pengurangan iesiko bencana,” jelasnya, Jumat (12/2/2021).

Mawahib melanjutkan, di Kabupaten Kudus sebenarnya sudah aturan tentang kerja sama antar desa. Menurutnya, aturan ini bisa dimanfaatkan untuk lebih dielaborasikan pada penangan banjir, selain pusat ekonomi, urusan budaya, dan lain sebagainya.
Baca juga: Korban Banjir di Kudus Terima Bantuan dari Presiden
“Misal Desa yanga ada di Kecamatan Jati mulai dari Pasuruhan Lor, Jati Kulon, Jati Wetan, dan seterusnya ini kita pertemukan. Kemudian perda antar desa ini bisa dikembangkan untuk kita terapkan program Destana dari BPBD Jawa Tengah,” jelasnya.
Namun, lanjut Mawahib, karena ini masalahnya ada di hulu sampai hilir, kompreshensif, dan sejak lama belum tertangani dengan baik, maka perlu juga ada kerja sama antar kabupaten untuk mengatasi banjir.
“Harapan saya selaku Komisi E menekankan kepada pemprov bagaimana banjir yang masih terjadi di hulu dan hilir bisa tertangani, baik infrastruktur, normalisasi, embung, atau lain sebagainya. Kami juga mendesak kepada pemkab melakukan langkah-langkah persuasif kepada Pemprov, agar bancana banjir paling tidak bisa segera terurai,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

