31 C
Kudus
Jumat, April 18, 2025

Mau atau Tidak Mau, PKL Simpang Tujuh Kudus Bakal Direlokasi

BETANEWS.ID, KUDUS – Pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya berjualan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus bakal direlokasi ke sejumlah lokasi. Di antaranya di Jalan Pangeran Puger, Jalan Wachid Hasyim dan Jalan Sunan Kudus.

Hal itu disampaikan Margono, Ketua Paguyuban PKL Simpang Tujuh Kudus setelah melakukan audiensi dengan Plt Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus.

Baca juga : PKL City Walk Pasrah dengan Kebijakan Pemkab, yang Penting Diizinkan Berjualan

-Advertisement-

“PKL Simpang Tujuh akan dialihkan. Ya setuju ngga setuju, pedagang ngikut saja, karena ini untuk penataan kota. Yang penting, kita masih diperbolehkan untuk berjualan, ” jelas Margono, Jumat (19/2/2021).

Sedang untuk waktu relokasi, Margono belum tahu kapan akan dilakukan. Ia menyebut, hal itu baru rencana yang disampaikan oleh Plt Bupati Kudus.

Margono menyampaikan, jika pedagang yang berada di bawah paguyubannya saat ini jumlahnya sekitar 50 PKL. Namun, yang aktif sekitar 20 hingga 30 orang. Sebagian pedagang memilih untuk tidak berjualan, karena omzetnya menurun saat pandemi ini. Bahkan jika pun berjualan, tidak balik modal.

Sementara itu, Plt Bupati Kudus HM hartopo mengatakan, jika PKL Simpang Tujuh akan dipindah. Menurutnya, para PKL sudah menerima terkait kebijakan tersebut.

“Terkait zonasi PKL, semua sudah menerima. Ikut aturan pemerintah, bahwa di sekitar muka Pendapa Kudus harus bersih dari PKL, ” kata Hartopo.

Baca juga : 20 Tempat di Kudus Ini ‘Haram’ untuk Jualan Jika Perbup Zona PKL Disahkan

Hartopo juga menambahkan, bahwa pihaknya bersama dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab akan menata tempat relokasi dengan sebaik mungkin. Dan tidak akan memindahkan para PKL ke tempat yang jauh dari pusat Kabupaten Kudus.

“Ya nanti baiknya bagaimana, ya kita tata dengan baik. Bagaimana di sini bersih. Jangan sampai saat dilihat, Pendapa Kabupaten Kudus ada banyak pedagang dan motor yang terparkir liar, ” ungkap Hartopo.


Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER