BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pelatihan pemulasaraan jenazah standar Covid-19 di aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Kamis (10/9/2020).
Kegiatan yang diikuti sekitar 60 orang tersebut terdiri dari perwakilan tujuh rumah sakit rujukan Covid-19 dan perwakilan sembilan kecamatan di Kudus. Kegiatan tersebut diisi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Plt Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, dilaksanakannya pelatihan tersebut untuk membangun kepercayaan masyarakat terkait stigma negatif terhadap tata cara pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid-19.
Baca juga: 77 Nakes RSUD Sragen Positif Covid-19, Ganjar: ‘Ini Bahaya, Akan Kami Bantu Rescue”
Menurutnya, dengan adanya pelatihan ini, pihaknya memastikan pemulasaraan jenazah di rumah sakit rujukan Covid-19, dilakukan sesuai agama yang diyakini.
“Dengan adanya pelatihan pemulasaraan dan pemakaman jenazah, diharapkan masyarakat dapat yakin bahwa penanganan yang dilakukan oleh tim nakes telah sesuai syariat dan sesuai standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Juga biar tidak terjadi mosi tidak percaya,” tuturnya.
Hartopo menuturkan, sempat ada pro kontra pada masyarakat terkait pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya, jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus dimakamkan dengan standar protokol kesehatan. Hal tersebut bentuk dari antisipasi terhadap penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sanksi Masuk Kamar Mayat, Ide ‘Nyeleneh’ Plt Bupati Kudus Ditentang Ganjar
“Perlu diketahui bersama, mengapa perlu dilakukan pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang terindikasi Covid-19 dengan protokol kesehatan, agar mengantisipasi berbagai hal kemungkinan terjadi,” jelasnya.
Hartopo juga merencanakan akan membuat kegiatan serupa dengan perwakilan dari setiap desa. Menurutnya, desa dan kelurahan sejumlah 132 buah harus dibekali pelatihan pemulasaran dan pemakaman jenazah. Agar nantinya mereka dapat membantu jika sangat-sangat dibutuhkan.
“Nanti setiap moden ikut. Selain itu, selain Islam juga harus dilakukan (pelatihan), mayoritas dan minoritas dapat semua,” tukas Hartopo.
Editor: Ahmad Muhlisin

