Plt Bupati Kudus Izinkan Pekerja Seni Kembali Manggung

BETANEWS.ID, KUDUS – Plt Bupati Kudus HM Hartopo terlihat berjalan dari pendapa Kabupaten Kudus menemui pendemo yang berada di depan Kantor Bupati Kudus. Pendemo yang merupakan para pekerja seni tersebut menuntut agar Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan izin menggelar acara kesenian.

Saat menemui pendemo, Hartopo yang mengenakan masker warna biru terlihat menyapa para peserta aksi. Tepukan dan riuh massa terdengar ramai.

Menurut Hartopo, sebenarnya kegiatan pentas seni sudah diperbolehkan. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

-Advertisement-
HM Hartopo, Plt Bupati Kudus ketika menemui ratusan pekerja seni. Foto: Imam Arwindra

Baca juga : Tuntut Diizinkan Manggung Lagi, Biduan di Kudus Demo Sambil Joget di Jalanan

“Boleh namun dengan protokol kesehatan, sesuai dengan Perbup Kudus Nomor 41 Tahun 2020,” tuturnya, Senin (31/8/2020).

Dia menjelaskan, protokol kesehatan yang dimaksud yakni penyelenggara kegiatan harus menyiapkan sarana prasarana seperti mencuci tangan. Selanjutnya terdapat satuan tugas (satgas) yang menjaga pintu masuk dan keluar. Serta memastikan semua pengunjung harus mengenakan masker.

“Pintunya harus ada dua. Pintu masuk dan keluar. Supaya tidak papasan. Pekerja seni juga harus pakai face shield juga,” jelasnya.

Hartopo meminta, kegiatan kesenian agar dilakukan secara tertutup. Namun jika kegiatan kesenian dilakukan di lapangan terbuka, pihaknya meminta agar panitia memberikan sekat. Agar yang mengikuti kegiatan hanya undangan saja.
“Jadi nanti terdata, siapa yang masuk semua. Orang asing dilarang masuk,” tuturnya.

Selain itu, penyelenggara kegiatan juga harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus. Selanjutnya, untuk kepala desa dan camat juga diberikan informasi terkait kegiatan tersebut. “Jika sudah memenuhi (protokol kesehatan), tidak ada masalah,” terangnya.

Baca juga : Pemkab Diminta Adil ke Pekerja Seni, Irma : ‘Kami Sempat Ngamen, Tapi Dibubarkan’

Mengenai adanya informasi bahwa pekerja seni pernah dibubarkan, menurutnya karena saat itu pekerja seni tidak disiplin protokol kesehatan. Akhirnya, dibubarkan kepala desa dan unsur lainnya.

“Jika tidak tertib jangan salahkan kami kalau nanti dibubarkan,” tuturnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER