BETANEWS.ID, KUDUS – Prasasti berbahan batu tersebut terletak tepat diatas mihrab imaman Masjid Al-Aqsha Menara Kudus. Dengan tulisan kaligrafi Arab kuno jenis Khat Tsulust Qadim, prasasti tersebut memiliki lebar 30 sentimeter dan panjang 46 sentimeter. Prasasti yang disebut Prasasti Condro Sengkolo Lombo tersebut ternyata memiliki informasi terkait berdirinya Kabupaten Kudus.
Pengurus Yayasan Masjid, Menara, dan Makam Sunan Kudus (YM3SK) Denny Nur Hakim menuturkan, terdapat empat poin yang tertulis pada prasasti tersebut.

Pertama, tertulis pemberi nama Al-Aqsha untuk masjid yakni Sunan Kudus. Kedua, tempat masjid tersebut yakni Al-Quds yang kini dikenal dengan Kudus. Ketiga, tanggal berdirinya masjid yakni 19 Rajab 956 hijriyah atau 23 Agustus 1549 masehi. Terakhir, nama pendirinya yakni Ja’far Shodiq atau Sunan Kudus.
“Empat poin yang tertulis dalam prasasti tersebut dengan menggunakan bahasa Arab,” tuturnya saat ditemui di Masjid Al-Aqsa Menara Kudus, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Tak Diperhatikan Pemkab, Kisah Pilu Pembuat Caping Kalo yang Terancam Punah
Mengenai hubungan antara prasasti dengan hari jadi Kabupaten Kudus, Denny menuturkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 1990, Hari Jadi Kudus jatuh pada 23 September 1549 masehi. Sedangkan, di prasasti tersebut pada 23 Agustus 1549 masehi. Artinya lebih dahulu keterangan di prasasti ketimbang perda yang sudah ada.
“Penetapan hari jadi Kota Kudus jika mengacu pada pendirian Masjid Al-Aqsha tentu menjadi berbeda,” terangnya.
Sesuai dengan Perda Kabupaten Kudus nomor 11 tahun 1990 tentang Hari Jadi Kudus, hari jadi Kabupaten Kudus yakni 23 September 1549 masehi. Perda tersebut diterbitkan tanggal 6 Juli 1990 pada era Bupati Kudus Kolonel Soedarsono.
Menurut Denny, saat penetapan perda tersebut ada kemungkinan sudah menggunakan rujukan dari prasasti yang ada di Masjid Al-Aqsha Kudus. Namun kemungkinan saat itu belum bisa terbaca keseluruhan.
Baca juga: Kudus Bersinergi, Tema HUT ke-471 Kudus yang Usung Semangat Bangkit dari Pandemi
Denny pun pemberitahukan, prasasti tersebut mulai terbaca jelas saat kegiatan diskusi dengan tajuk Menelusuri Kembali Hari Jadi Kudus yang bertempat di Tajug Menara Kudus. Kegiatan tersebut dilakukan tanggal 25 Juni 2011 yang dihadiri ahli arkeolog dari Universitas Gajah Mada (UGM) Inajati Andrisijanti, Musadad, dan Abdul Jawat Nur. Selain itu, juga ada para kiai ahli falak, ahli penulis Alquran dan perwakilan dari pemerintah daerah.
“Saya saat itu juga ikut dalam kegiatan tersebut,” tuturnya.
Menurut Denny, dengan adanya perbedaan tersebut, pihaknya tetap mengembalikan tanggal penetapan hari jadi Kabupaten Kudus kepada pemerintah daerah. Selain itu, jika ditindaklanjuti juga perlu ada penelitian lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Ya silahkan jika mau diteliti lebih jauh,” pungkas Denny.
Editor: Ahmad Muhlisin