BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah serius dalam menjamin keamanan sosial bagi pekerja rentan, salah satunya kepada ojek online (ojol). Di mana ojol akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin mereka dari kecelakaan kerja.
Apalagi, pekerjaan mereka rentan terhadap kecelakaan tapi belum mendapat jaminan sosial atau asuransi dari pihak yang menaungi mereka. Pembayaran premi per bulan nantinya sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Kudus.
Baca Juga: Modus Tinggal di Rumah Korban, Pria Asal Jakarta Gasak Puluhan Barang Antik Milik Kerabatnya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P3AP2KB Kudus Putut Winarno menyampaikan, rencana mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sudah dibahas sejak tahun lalu. Bahkan di tahun 2024, sudah ada sebanyak 9.304 pekerja rentan telah didaftarkan Pemkab Kudus.
“Para pekerja rentan ini kita daftarkan dalam jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan premi per bulan sebesar Rp16.800,” bebernya melalui sambungan telepon, Selasa (9/9/2025).
Pihaknya menargetkan, hingga akhir tahun 2025 setidaknya 33.150 pekerja rentan termasuk ojol didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya masih ada kuota 23.846 pekerja rentan yang bakal didaftarkan oleh Pemkab Kudus.
Untuk mengumpulkan data para pengemudi ojol, pemkab Kudus telah menggelar rapat koordinasi dengan 12 komunitas ojol di Kota Kretek. Tak hanya pendataan, rapat itu sekaligus untuk verifikasi data kepesertaan yang akan didaftarkan.
“Proses verifikasi menjadi hal penting, untuk menyinkronkan data dan memastikan mereka benar-benar ber-KTP Kudus,” jelasnya.
Ia menuturkan, hingga saat ini belum bisa menyebutkan ada berapa banyak ojol yang bakal didaftarkan. Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi data dan terakhir proses verifikasi hari Kamis besok.

Salah seorang pengemudi ojol, Saiful Rouf mengaku, senang dengan adanya program dari Pemkab Kudus tersebut. Sehingga mereka akan terasa terlindungi ketika beraktivitas di jalan dengan jaminan sosial tersebut.
“Terimakasih kepada Pemkab Kudus, sudah membantu kami dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini kami tidak mempunyai jaminan atau asuransi, sedangkan risiko pekerjaan kami terbesar adalah kecelakaan,” sebutnya.
Pihaknya saat ini sudah mulai mendata anggota yang tergabung dalam komunitas Korona (Komunitas Rider Online Nusantara) Kudus. Menurutnya, sudah ada 300 orang yang sudah terdata untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kenakan Pita Hitam, Puluhan Wartawan Aksi Tabur Bunga, Simbol Keprihatinan Kebebasan Pers
“Pendataan BPJS Ketenagakerjaan lewat komunitas ojol masing-masing. Kalau saya tidak harus anggota Korona yang saya daftarkan. Ada yang tidak ikut komunitas, saya tawari untuk mendapatkan jaminan ini,” tuturnya.
Jaminan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis tersebut seolah menjadi anugrah tersendiri baginya. Pasalnya, selama menjadi ojol sejak 2018 dirinya belum pernah terlindungi dalam hal jaminan kerja.
Editor: Haikal Rosyada

