31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Antisipasi Klaster Perkantoran, Hartopo: ‘Seluruh Pegawai Kantor Sekda WFH Seminggu’

BETANEWS.ID, KUDUS – Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal dan enam orang lainnya terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (24/9/2020). Ketujuh orang tersebut yakni pegawai yang bekerja di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kudus.

Dengan temuan kasus baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus segera melakukan tracking dengan melakukan tes swab ke seluruh pegawai yang ada di lingkungan Setda Kudus. Hasilnya sekitar 93 orang diswab pada Jumat (25/9/2020) di ruang lantai 4 Gedung Setda Kudus.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, dirinya memerintahkan untuk semua pegawai di lingkungan Setda Kudus di tes rapid dan swab. Agar pihaknya bisa melakukan tracking siapa saja yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.

-Advertisement-

“Semua ditracking. Termasuk cleaning service. Semuanya,” tuturnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Ketahuan Ngobrol di Kantor Tak Pakai Masker, ASN Kudus Bakal Kena Sanksi

Saat ditanya apakah ini bisa memunculkan ada klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran, Hartopo menuturkan bisa saja terjadi.

“Ya bagaimana ya, ya bisa dikatakan juga, namun semoga hanya bagian Hukum (Setda Kudus) saja. Tapi segera kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Menurut Hartopo, untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona di lingkungan Kantor Bupati Kudus, pihaknya melakukan skrining massal. Selain itu, Hartopo juga memberlakukan work from home (WFH) hingga 2 Oktober 2020.

“Guna menghindari dan menekan pertumbuhan klaster baru di lingkungan Kantor Bupati Kudus, seluruh ASN, PHD, dan tenaga kontrak di lingkungan Kantor Sekda Kudus diberlakukan sistem WFH selama satu minggu. Itu mulai tanggal 28 September 2020 sampai dengan 2 Oktober 2020, dan masuk kerja kembali tanggal 5 Oktober 2020,” tulis Hartopo dalam surat edaran dengan nomor 800/3376/06.00/2020.

Baca juga: Tujuh Pegawai Bagian Hukum Setda Kudus Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satu Meninggal Dunia

Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan ke semua ruangan yang ada di Kantor Bupati Kudus. Tujuannya, semua ruangan yang digunakan untuk bekerja bisa steril. “Nanti tetap kita evaluasi hasilnya,” tambahnya.

Hartopo memberitahukan, meninggalnya satu ASN Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus yang terkonfirmasi positif Covid-19, juga karena penyakit penyerta. Dia mendapatkan informasi, pasien memiliki penyakit penyerta oblesitas dan Diabetes Mellitus (DM). Pasien sebelum meninggal dirawat di RS Mardi Rahayu.

“Apakah terpaparnya dari luar saat bertugas, kita belum tahu. Ini masih proses tracking kontak,” tutup Hartopo.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER