31 C
Kudus
Minggu, Januari 19, 2025

Penanganan Covid-19 Dinilai Amburadul, Warga Gelar Aksi Protes di Dinas Kesehatan Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Covid-19 (APEC 19) melakukan aksi protes di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Senin (24/8/2020).

Aksi dilakukan dengan cara berjalan kaki dari Alun-alun Simpang Tujuh Kudus menuju DKK yang diikuti puluhan orang. Mereka lengkap membawa poster berisi tuntutan mengenai amburadulnya penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus. Sepanjang Jalan Jendral Sudirman, mereka terus berorasi hingga terakhir mereka melakukan audiensi terbuka dengan pimpinan di DKK.

Koordinator Aksi Agung Setiadi menuturkan, penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus dinilai lamban. Dalam hal kegiatan tracking terhadap pasien suspec, kendala yang muncul yakni persoalan jam. Menurutnya, hanya pada jam kerja saja, DKK mau bekerja. Padahal Covid-19 tidak mengenal waktu dalam penyebarannya.

-Advertisement-
Aksi demontrasi di DKK Kudus terkait penanganan Covid-19 yang dinilai amburadul. Foto: Imam Arwindra

Baca juga : Ini Alasan Kudus Tidak Terapkan Karantina Wilayah, Meski Kasus Covid-19 Capai 854

Selain itu, transparansi terkait data pasien Corona pun sangat minim. Menurutnya, saat ini banyak terjadi miskomunikasi di masyarakat.

“Virus Corona memang meresahkan bagi masyarakat. Tapi lebih meresahkan lagi jika penanganan dan mekanismenya menjadi tidak jelas,” tuturnya.

Dia melanjutkan, amburadulnya penanganan Covid-19 juga terjadi dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, dana yang digunakan untuk penanganan Covid-19 tidak jelas serapannya serta terkesan menghambur-hamburkan.

“Setiap ada rapat, hasilnya sama. Protokol kesehatan terus. Tidak ada hasil yang kongkrit dalam menangani Covid-19 di Kudus,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta DKK untuk memerhatikan relawan yang selama ini melakukan pemulasaran jenazah. Menurutnya, selain harus membentuk tim pemulasaran sendiri, perselisihan yang sempat terjadi antara DKK dengan relawan jangan sampai terulang kembali. “Relawan itu punya keluarga. Mereka berhak atas hak-haknya,” jelasnya.

Pihaknya mendesak, jika semua pihak yang berkecimpung dalam penanganan Covid-19 tidak mampu menjalankan tugasnya, agar segera mengundurkan diri. Menurutnya, oknum-oknum yang tidak berkompeten dan tidak cakap dalam penanganan Covid-19 harus diganti.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto menuturkan, pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan. Menurutnya, aksi yang dilakukan yakni bentuk partisipasi masyarakat penanganan Covid-19.

“Semua yang disampaikan akan kami tindaklanjuti. Kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan mengenai aspirasi mereka,” tuturnya.

Joko menjelaskan, soal penyerapan anggaran, pihaknya menganggarkan sesuai dengan kebutuhan saja. Menurutnya, keseluruhan anggaran Covid-19 sejumlah Rp 48 miliar tidak keseluruhan ditangani olehnya. “Untuk DKK Rp 15,3 miliar,” tuturnya.

Baca juga : Hartopo Targetkan Dua Pekan Kudus jadi Zona Oranye

Selanjutnya, mengenai pemulasaran jenazah, menurutnya pemulasaran jenazah bagi pasien yang meninggal merupakan tanggung jawab dari rumah sakit. Tanggung jawab tersebut dilakukan pihak rumah sakit hingga mengantarkan sampai pemakaman.

Kemudian untuk proses pemakaman, mulai penggalian kubur hingga memasukkan ke dalam liang lahat yakni tugas keluarga. Tugas tersebut akan dibantu oleh desa. “Itu sudah sesuai dengan kementrian,” terangnya.

Editor : Kholistiono

Imam Arwindra
Imam Arwindrahttps://betanews.id
Jurnalis Beta Media yang sejak awal ikut terlibat dalam pembentukan Seputarkudus.com, cikal bakal Betanews.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER