Dijamin Berhasil, Ini Tips Lolos Uji PIRT dari Dinas Kesehatan

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah orang tampak sedang menatap dinding yang tersorot proyektor di Dinas Kesehatan Kudus. Satu di antara mereka yakni Rusiyati, Kasi Sumber Daya Kesehatan, Perizinan, Sertifikasi dan Manajemen Informasi. Setelah menguji kelayakan higiene sanitasi proses produksi yang ditunjukan melalui video, dia berbagi penjelasan kepada betanews.id tentang kegiatan tersebut.

Rusiyati menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian pengujian untuk mendapatkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Lantaran masih pandemi, kegiatan visit tidak bisa dilaksanakan dan diganti dengan pengiriman video oleh pemohon.

Proses uji kelayakan produk makanan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, untuk mendapatkan sertifikat PIRT. Foto: Ahmad Rosyidi.

Menurutnya, dari empat orang yang diuji belum ada yang lolos. Hal tersebut dikarenakan kurangnya kebersihan lingkungan. Selain itu juga cara pengolahan makanan yang kurang baik dan pemakaian label yang masih belum betul.

-Advertisement-

Baca juga: Punya Usaha Makanan? Ini Cara Mengurus Izin PIRT di Kudus

“Hari ini ada empat orang, tapi ada satu orang yang lebih dari satu produksi. Rata-rata masih kurang di bagian kebersihan lingkungan. Cara pengolahan makanan dan pemakaian label juga masih belum betul. Jadi ini revisi semua, dan memang kebanyakan revisi,” katanya, Selasa (25/8/2020).

Dia juga menjelaskan, banyak faktor yang harus diperhatikan dalam proses produksi. Terutama saat membuat video, harus ditunjukan secara detail. Mulai dari bahan, pengolahan hingga menjadi sebuah produk.

“Selain itu juga wajib menggunakan APD, biasanya masih banyak yang lupa menggunakan masker saat mengolah makanan. Kemudian lingkungan produksi juga perlu divideo dan harus memenuhi syarat higiene sanitasinya. Seperti bangunan dinding, lantai, atap harus aman dari resiko mencemari makanan,” jelasnya.

Padahal, sebelumnya sudah mendapat materi dan petunjuk pembuatan video, tetapi masih banyak yang belum sesuai. Sehingga masih banyak yang revisi.

Baca juga: Biayanya Murah, Begini Cara Dapat Sertifikat Layak Sehat dari Dinas Kesehatan

“Sebelum tahap ini kan sudah ada pembekalan terlebih dulu. Ada materi dan petunjuknya. Tapi masih ada yang belum membaca, sehingga video proses produksinya masih belum memenuhi syarat,” bebernya.

Untuk waktu revisi dikembalikan pada pemohon. Karena jika dibutuhkan renovasi tempat produksi akan membutuhkan biaya dan waktu. Jadi pihaknya tidak memberi batasan waktu untuk proses revisinya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER