BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua pihak untuk fokus menangani Covid-19 lebih dulu daripada berpolemik. Permintaan ini disampaikan setelah polemik kepemilikan aset tanah antara Akademi TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mencuat.
“Tadi saya sudah komunikasi sama Panglima TNI, pokoknya sekarang semua urus Covid-19 dulu, tidak boleh urus itu. Panglima (TNI) sudah sepakat dan kami juga siap fasilitasi (penyelesaian polemik),” kata Ganjar ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, komunikasi antar-instansi itu sangat diperlukan untuk menyelesaikan polemik kepemilikan aset. Permasalahan itu juga akan dikomunikasikan oleh Panglima TNI dengan Kemendagri.
“Nanti Panglima akan coba bicara juga dengan Kemendagri. Kita bereskan secara baik-baik. Semua harus memberikan satu informasi yang benar, yang baik, sesuai harapan masing-masing, dan antarpemerintah harus bisa komunikasi. Harus bisa komunikasi, nggak boleh nggak, saya siap fasilitasi dan insyaallah nanti beres,” jelas Ganjar.
Baca juga: Arsitek Bandung Menangi Sayembara Desain MAJT Magelang
Selain komunikasi dengan TNI, pihaknya juga sudah bertemu dengan Pemkot Magelang untuk mendengar penjelasan dari Wali Kota Magelang mengenai polemik yang terjadi. Sementara ini polemik tersebut dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik di Kantor Wali Kota Magelang.
“Pemerintahan tidak terganggu, tetap berjalan. Kantor juga masih bisa digunakan. Saya tadi pesan pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tegasnya saat mengadakan pertemuan dengan Pemkot Magelang di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020).
Seperti diketahui, polemik kepemilikan aset tanah tersebut mencuat setelah personel dari Akademi TNI memasang papan nama di depan Kantor Wali Kota Magelang yang berada di Jalan Sarwo Edhi Wibowo, Jumat (3/7/2020) pagi. Papan itu bertuliskan “Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No. Tahun 1981, IKM No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2”.
Baca juga: BPBD Jateng Waspadai Kebakaran Gunung dan Hutan saat Musim Kemarau
Sebelumnya, Ganjar Pranowo juga mengatakan, berdasarkan data yang ada, tanah seluas 40.000 meter persegi tersebut sudah diserahkan kepada Pemkot Magelang sejak masa kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Mayor Jenderal TNI (Purn) Muhammad Ismail. Kala itu penyerahan aset tersebut merupakan hibah yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Kalau mengacu pada data, saya sudah dikasih datanya, dan sudah baca itu zaman Pak Ismail (Gubernur Jateng) ini tentara semua waktu itu Pak Mendagri Soepardjo Rustam dan Pak Wali Kota Bagus Panuntun juga,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

