31 C
Kudus
Jumat, Februari 13, 2026

DPR Minta Pemkab Kudus Evaluasi Data Penerima Bantuan Sosial

BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi VIII DPR RI mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan evaluasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data DTKS dinilai sangat penting agar penerima bantuan sosial menjadi tepat sasaran.

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai penerima bantuan yang dobel. Selain itu, terdapat pula warga yang dianggap mampu, namun mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Selain mendapatkan laporan terkait pendataan masyarakat yang terdampak Covid-19 masih tumpang tindih, juga data DTKS masih belum diperbarui,” tuturnya saat melakukan kunjungan kerja masa reses bersama Anggota Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Kudus, Selasa (21/7/2020).

-Advertisement-

Baca juga : Data Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Pusat Diminta Valid

Menurutnya, data yang berada di Kementerian Sosial tersebut yakni data lama yang belum diperbarui. Dengan dipergunakannya data lama, sudah dipastikan masih ada penerima bantuan yang tidak tepat sasaran dan tumpang tindih.

Maka dari itu, Wachid meminta agar Pemkab Kudus membuat data statistik masyarakat miskin di wilayahnya. Dengan adanya data tersebut, bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat hingga daerah tidak akan tumpang tindih dan tersalurkan dengan tepat.

“Jadi di kegiatan reses, kami menampung aspirasi masyarakat. Masukan yang kami terima nanti akan kami tindaklanjuti dengan kementerian terkait,” jelasnya.

Wachid menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan reses, Komisi VIII DPR RI membuat program kunjungan kerja masa reses ke empat dengan  mengunjungi tiga wilayah. Yakni Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta. Tujuannya, pihaknya ingin melihat kondisi di lapangan langsung secara aktual agar semua aspirasi dari daerah terserap semua.

“Tadi Pak Bupati sudah bilang mengenai problem DTKS. Nanti akan kita bantu, nanti akan kita godog dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial dan Kementerian Desa untuk validasi datanya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengakui memang ada tumpang tindih penerima bantuan sosial. Terutama bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

Padahal, pihaknya sudah melakukan pendataan ulang hingga pihaknya mengikut sertakan Ketua RT. Menurutnya, dengan ikut sertanya Ketua RT dalam proses pendataan dan validasi, bantuan yang diberikan akan tepat sasaran.

“Ketua RT itu tahu kondisi warganya. Jadi kalau ada tetangganya yang kelaparan atau tidak mampu, pasti tahu. Karena saya juga masih Ketua RT di daerah saya,” jelasnya.

Baca juga : Pemkab Kudus Salurkan Bantuan Sosial Tahap Pertama pada 239 Karyawan UMKM

Hartopo menuturkan, adanya tumpang tindih penerima bantuan sosial diduga Kementerian Sosial masih menggunakan data DTKS lama tahun 2014. Padahal pihaknya sudah menyetorkan data yang terbaru.

“Sebenarnya kami sudah melakukan pendataan terbaru dari RT, pemerintah desa dan sudah dikirimkan. Namun keluarnya masih data lama, belum ada pemutakhiran,” tuturnya.

Dengan adanya hal tersebut, Hartopo meminta Komisi VIII DPR RI agar melakukan evaluasi dan koordinasi dengan kementerian yang bersangkutan. Menurutnya, dirinya meminta agar data penerima bantuan sosal terbaru dapat dimutakhirkan di Kemensos. Supaya nantinya tidak ada permasalahan di masyarakat.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER