BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan dana hibah senilai Rp 8,65 miliar untuk organisasi kemasyarakatan, Selasa (9/6/2020). Bantuan dana hibah tersebut diberikan kepada 113 lembaga peribadatan, pendidikan keagamaan dan organisasi sosial masyarakat.
“Bantuan ini, harapannya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Terutama untuk stimulan kegiatan kemasyarakatan di saat Pandemi Covid-19,” tuturnya ketika memberikan bantuan di Pendapa Kabupaten Kudus.
Dalam pembagian, lanjut Hartopo, tidak semua diundang ke pendapa, hanya perwakilan saja.
Kemudian, di antara lembaga yang mendapatkan hibah yakni Universitas Muria Kudus (UMK) Rp 600 juta, Baznas Rp 620 juta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rp 100 juta, MA NU Hasyim Asy’ari 3 Rp 300 juta, MI Muhammadiyah 2 Kudus Rp 300 juta dan Masjid Ar Rohman Gribig Rp 250 juta.”Jadi setiap lembaga jumlahnya berbeda-beda,” tuturnya.
Baca juga : 100 UMKM Makanan Ringan Dapat Bantuan Sembako Senilai Rp 2,8 Juta
Hartopo membeberkan, jumlah lembaga yang diusulkan awalnya yakni 128 lembaga. Namun setelah proses validasi dan verifikasi menjadi 113 lembaga. Hal tersebut membuat jumlah dana hibah yang awalnya sebesar Rp 8,9 miliar menjadi Rp 8,65 miliar.
“Jadi anggaran awal yang diusulkan Rp 8,9 miliar, namun setelah proses verifikasi jadinya turun. Anggaran tersebut dari APBD tahun 2020,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UMK Suparnyo menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan. Menurutnya dana hibah tersebut akan digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana di kampus.
“Kami akan menggunakan anggaran tersebut untuk pengadaan AC (air conditioner) di Ruang Auditorium kampus,” tuturnya.
Editor : Kholistiono

