BETANEWS.ID, KUDUS – Sumardi (58) terlihat sibuk menjinjing tas dan plastik hitam keluar dari Rusunawa Twin Blok (TB) 4 Bakalankrapyak, Kudus. Raut wajahnya pun tampak semringah setelah diberikan selembar kertas dari petugas. Isi surat tersebut yakni keterangan bahwa dia sudah menjalani karantina selama 14 hari di rusunawa.
Sumardi mengungkapkan, dirinya merasa senang bisa pulang dan berkumpul dengan keluarga. Menurutnya, dia harus menjalani karantina selama 14 hari untuk memastikan sehat dari Covid-19.

“Saya bekerja di Tangerang. Saya kerja bangunan sudah lama. Karena proyek selesai, saya pulang saja ke rumah.Sampai Kudus tanggal 16 April dan langsung dikarantina,” ungkapnya, Rabu (29/4/2020).
Baca juga : Jalani Karantina saat Ramadan, Begini Aktivitas ODP di Rusunawa
Selama menjalani masa karantina sebagai orang dalam pemantauan (ODP), dirinya menempati lantai lima rusunawa. Walau merasa bosan, Sumardi berterima kasih telah diperlakukan dengan baik.
“Tempatnya enak. Ada kasurnya. Makanannya pun enak-enak. Sebelum Ramadan, makan tiga kali sehari. Selama puasa dua kali. Sahur dan berbuka,” tutur warga yang beralamat di Desa Margorejo, Kacamatan Dawe, Kudus.
Selama Ramadan, dirinya pun menjalani ibadah puasa seperti biasa. Seperti salat rawatib dan tarawih di kamar. Selanjutnya, setiap pagi melakukan senam sambil berjemur matahari. “Saya pulang sudah ada yang jemput naik motor,” tuturnya.
Sementara itu, Petugas Rusunawa Indayani (38) mengungkapkan, selain Sumardi ada tujuh pemudik lainnya yang dipulangkan. Menurutnya, dari keseluruhan ODP yang dikarantina, sudah 39 orang yang pulang.
“Jumlah total yang pernah dikarantina 128 orang. Sudah pulang 39 orang dan di sini masih 89 orang,” jelasnya.
Selamat dikarantina 14 hari, ODP tersebut menempati 95 kamar yang sudah disiapkan. Menurutnya, setiap kamar ada yang ditempati satu orang dan dua orang.
“Selama di sini, kami kasih fasilitas tempat tidur, perlengkapan mandi, makan dan WiFi gratis. Selain itu juga ada dokter dan perawat yang 24 jam mengawasi mereka,” tuturnya.
Setelah menjalani karantina selama 14 hari, para ODP tersebut akan diberi surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, yang isinya keterangan, bahwa yang bersangkutan sudah menjalani karantina 14 hari di rusunawa.
Baca juga : Rusunawa Penuh, Pemkab Kudus Alihkan Tempat Karantina ke Hotel Graha Muria
Mengenai tentang kesehatan ODP, dr Abdul Khanan mengungkapkan, keseluruhan ODP yang dikarantina di rusunawa dalam kondisi sehat semua. Menurutnya, sampai saat ini belum ada yang menunjukkan gejala Covid-19.
Dirinya berpesan, untuk pemudik yang sudah menjalani karantina selama 14 hari, agar terus menjaga hidup sehat di rumah. Selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan melakukan physical distancing.
“Selalu waspada saja. Di sini sehat. Namun bisa juga tertular di lingkungan rumahnya,” tambahnya.
Editor : Kholistiono

