BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memfungsikan Hotel Graha Muria sebagai tempat karantina pemudik jika Rusunawa Bakalankrapyak sudah tidak bisa menampung warga yang baru datang dari perantauan.
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi mengatakan, data 25 April 2020 pukul 11.00 WIB, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang diisolasi di rusunawa berjumlah 118 orang.
“Dengan jumlah tersebut, rusunawa dipastikan penuh, sehingga Graha Muria Colo mulai difungsikan tadi malam,” ungkapnya, Sabtu (25/4/2020).
Sampai saat ini, ODP yang pernah atau sedang menempati rusunawa ada 119 orang. 1 April lalu sudah ada yang pulang satu orang, yakni warga Kecamatan Undaan. Selanjutnya, daftar tunggu ODP yang bisa pulang mulai 26 sampai 30 April ada 39 orang. Selebihnya, bisa pulang dari 2 hingga 8 Mei.
“Ketika Rusunawa penuh, kami masih punya Graha Muria Colo yang mampu menampung 29 orang,” beber Andini.
Jika rusunawa dan Graha Muria penuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengandalkan tempat karantina di setiap desa.
Baca juag: Angka Pemudik di Brebes Tertinggi se Jawa Tengah
“Desa memang dimungkinkan untuk membuat dan mengelola tempat karantina,” tambahnya.
Dalam menangani pandemi Covid-19, Pemkab Kudus menyediakan tiga tempat karantina untuk pemudik yang berstatus ODP. Rinciannya, Rusunawa Bakalankrapyak dengan kapasitas 95 kamar, Balai Diklat Sonya Warih Menawan 80 orang dan Hotel Graha Muria 29 orang.
Baca juga: Sempat Dipulangkan ke Rumah, 6 PDP Dinyatakan Positif Corona
Andini menambahkan, data 25 April 2020, jumlah ODP yang dikarantina ada 147 pemudik. 118 orang di rusunawa dan 24 orang di Balai Diklat Sonya Warih.
“Sejak hari ini sudah ada yang selesai karantina secara bertahap di dua tempat tersebut. Selain itu juga sudah ada larangan mudik dari Presiden RI. Harapannya daya tampung masih bisa terpenuhi,” tutupnya.
Editor: Ahmad Muhlisin