BETANEWS.ID, KUDUS – Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus menambah 10 kamar isolasi bagi pasien Covid-19. Dengan tambahan ini, rumah sakit yang berada di Jalan AKBP Agil Kusumadya, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus itu telah mengoperasikan 14 kamar isolasi.
Direktur RS Mardi Rahayu dr Pujianto mengatakan, penambahan kamar ini sebagai langkah antisipasi penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien yang sudah positif Covid-19.
“Empat tempat tidur di antaranya dilengkapi ventilator atau alat bantu pernafasan. Kami juga siapkan ruang bersalin kapasitas satu tempat tidur dan ruang cuci darah kapasitas satu mesin,” tuturnya, Jumat (17/4/2020).
Selain tambahan kamar, pihak rumah sakit juga memastikan stok kebutuhan alat pelindung diri (APD) seperti masker bedah dan masker N95, coverall, face shied, kacamata google dan sarung tangan selama tiga bulan kedepan aman.
“Penggunaan masker N95 yang langka ini, hanya akan digunakan di ruang isolasi khusus. Selain di tempat itu akan menggunakan masker bedah sesuai dengan prosedur keamanan rumah sakit,” paparnya.
Baca juga: Kudus Kini Punya Tujuh Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19
Langkah preventif lain yang dilakukan pihak rumah sakit adalah memberlakukan physical distancing dan meniadakan jam besuk untuk seluruh pasien yang dimulai 16 Maret 2020.
“Untuk akses masuk pun kami batasi dua tempat saja. Satu untuk pasien dan satu untuk karyawan,” tambah Puji.
Dia melanjutkan, proses screening akan dilakukan di dua posko. Untuk posko pertama yang berlokasi di lobi utama rumah sakit akan menangani cek suhu dan screening epidemiologi sederhana tentang keluhan batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan riwayat perjalanan.
Baca juga: Hartopo: ‘Kelayapan saat Jam Malam, Siap-Siap Dikarantina di Polres’
“Ini berlaku untuk pasien dan karyawan. Nah jika aman, petugas akan memberi stiker tanda hijau yang artinya bisa melakukan proses pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Namun jika ditemukan gejala, petugas akan mengantarkan yang bersangkutan ke posko kedua. Di tempat ini, dokter jaga akan mengecek lebih detail supaya cepat didiagnosa statusnya menjadi ODP atau bahkan PDP.
“Jadi semua pasien termasuk ODP atau PDP dapat terdeteksi dan ditangani sesuai prosedur terpisah dari pasien lainnya,” terangnya.
Baca juga: Bantu Jaga Daya Tahan Tubuh, Polres Kudus Sumbang Madu untuk Tenaga Medis
Selain itu, di antara tim medis dan pasien juga dipasang pembatas dari mika atau akrilik untuk mengurangi risiko paparan. Selanjutnya, seluruh staf RS Mardi Rahayu diwajibkan menggunakan APD sesuai zona yang ditetapkan, yakni zona merah, kuning dan hijau.
Minggu depan, RS Mardi Rahayu juga akan meluncurkan terobosan baru, yaitu program satu kamar satu pasien untuk rawat inap. Kebijakan ini akan berlaku di semua kelas mulai dari VVIP hingga kelas tiga. Namun, untuk beberapa kamar kelas tiga dengan ukuran lebih luas, bisa diisi dua pasien bila memang jumlah pasien melebihi jumlah kamar yang tersedia.
“Soal biaya tidak ada masalah. KT3B akan kami terapkan dalam program ini, sehingga pasien tidak perlu nombok walaupun ditempatkan di atas hak kelasnya,” tutup Puji.
Editor: Ahmad Muhlisin