BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti terlihat berjalan tergesa-gesa saat berada di Pasar Baru, Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Dia membagikan masker ke setiap pedagang. Menurutnya hal tersebut penting sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona.
Dia menuturkan, saat dirinya cek langsung di lapangan, banyak pedagang di pasar yang tidak mengenakan masker. Hal tersebut membuatnya geram dan harus kerja ekstra untuk turun di lapangan memberikan edukasi.

“Mulai hari ini kami terus memberikan imbauan. Selain itu kami akan berikan masker juga,” ungkapnya, Jumat (10/4/2020).
Baca juga : Ganjar : Pokoknya Kalau Keluar Rumah Wajib Pakai Masker
Pihaknya mengaku sudah menyediakan 10 ribu masker yang akan dibagikan ke semua pedagang. Lokasi yang disasar yakni semua pasar di Kudus.
Dia mengancam, ketika pedagang di pasar tidak mengenakan masker, pihaknya akan melarang untuk berjualan. “Iya kami akan berikan punishment. Nanti akan kami tutup dan tidak boleh berjualan,” jelasnya.
Hal tersebut menurutnya penting, agar pencegahan Virus Corona benar-benar diperhatikan.
Pada kesempatan itu, Sudiharti juga memberitahukan, untuk jam operasional pasar normal seperti biasanya. Pihaknya belum mengatur secara khusus jam operasional saat pandemi Covid-19.
Menurutnya, pihaknya akan memberikan keringanan restribusi pajak bagi para pedagang. Hal tersebut guna meringankan beban saat pandemi Covid-19.
Baca juga : Muria Batik Kudus Produksi dan Bagikan Masker Batik Secara Gratis
Sementara itu, Siti Ngaini, pedagang unggas Pasar Baru asal Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus menuturkan, akan mengikuti anjuran yang diberikan.
Dirinya mengaku, sebelumnya tidak pernah mengenakan masker saat berjualan di pasar. Karena membuat dia merasa pengap.
“Saya juga takut dengan Virus Corona Mas. Nanti setiap hari saya akan pakai masker,” tutur wanita yang sudah berjualan unggas selama 25 tahun ini.
Editor : Kholistiono