Penimbun Masker Terancam Pidana Lima Tahun Penjara

BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyikapi secara serius terkait dengan kelangkaan masker akhir-akhir ini. Bahkan, untuk mengantisipasi adanya penimbunan dan permainan harga masker di tengah maraknya isu virus corona atau Covid-19, Pemprov Jateng telah melakukan kerja sama dengan kepolisian untuk melakukan tindakan intervensi.

Kelangkaan dan mahalnya harga masker diduga tidak hanya karena faktor ekonomi saja, namun ada pihak yang sengaja mencari keuntungan di balik musibah ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk memastikan tidak ada penimbunan dan permainan harga masker di Jawa Tengah. Kalau ada penimbunan atau permainan harga, pasti akan kami tindak secara hukum,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng, Muhammad Arif Sambodo, Selasa (03/03/2020).

-Advertisement-

Sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,disebutkan, jika pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.

Katanya, pihaknya saat ini sudah bekerja melakukan pengawasan terhadap perusahaan, distributor hingga penjual kecil di Jateng. Inventarisir dan pengecekan jalur distribusi terus dipantau. Jika ada temuan, pihaknya akan menindak bersama jajaran kepolisian.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo menegaskan, jika stok masker di Jateng masih aman. Asalkan, masyarakat tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran.

Menurutnya, produksi masker memang terbatas, namun untuk Jateng stoknya aman jika digunakan sesuai kebutuhan. “Kami sampaikan bahwa yang wajib menggunakan masker adalah mereka yang sakit, para tenaga kesehatan yang berhubungan dengan pasien atau mereka yang tinggal di daerah rentan,” ujar Yulianto.

Dalam hal ini, masyarakat juga diimbau untuk tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran. Yulianto meminta agar masyarakat mengedepankan perilaku hidup sehat, makan teratur, olahraga dan sering cuci tangan.

Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat untuk membeli masker di tempat-tempat yang resmi seperti apotek, toko alat kesehatan dan lainnya. Sebab di tempat-tempat itu, harganya dipastikan masih wajar.

Yulianto juga menegaskan, jika sampai saat ini belum ada laporan pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di Jateng. Dari 26 pasien yang suspect Corona di Jateng, semuanya sudah dinyatakan negatif.

“Dari 26 pasien yang suspect itu, 21 pasien sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Sampai saat ini yang masih dilakukan observasi masih ada lima pasien,” terangnya.

Di lain sisi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa meski belum ada yang positif Corona di Jawa Tengah, pihaknya tetap melakukan sejumlah langkah antisipasi. Selain menyiapkan sejumlah rumah sakit sebagai rujukan penanganan apabila ada masyarakat yang terindikasi mengidap virus corona, penjagaan pintu masuk Jateng baik Bandara, Pelabuhan dan Stasiun juga dilakukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER