Terkenal Motor Jambret, KIKS Ingin Tepis Pandangan Negatif Motor Yamaha King

SEPUTARKUDUS.COM, TANGGULANGIN – Sejumlah motor Yamaha King terlihat di tepi Jalan Raya Agil Kusumadya, Desa Tanggulangin, Kecamatan Jati, Kudus. Belasan orang berkerumun tak jauh dari motor tersebut. Mereka yakni anggota King’s Independen Kudus Selatan (KIKS) yang ingin menepis stigma buruk masyarakat yang menganggap motor King, motornya jambret.

KKIS, Komunitas Yamaha King Kudus 2017_4
KKIS, Komunitas Yamaha King Kudus. Foto: Ahmad Rosyidi

Kepada Seputarkudus.com, penasihat KIKS, Andi Muhammad Yazid (30), sudi berbagi penjelasan tentang komunitasnya yang ingin memberi citra positif untuk pengguna motor King. Langkah yang ditempuh, bersama komunitas di bawah naungan Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) itu, mereka selalu melakukan kegiatan yang positif.

“Kami ingin menepis pemikiran negatif tentang motor King dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Misalnya bakti sosial, santunan anak yatim, memberi sumbangan ke panti asuhan, menjaga silaturahmi antarkomunitas dan selalu tertib berlalulintas. Karena selogan kami Witing Seduluran Jalaran Seneng Motoran, jadi kami ingin bersaudara dengan seluruh komunitas motor yang ada,” terang warga Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus, beberapa waktu lalu.

-Advertisement-

Setiap kopdar, katanya, Andi Dada, begitu dia akrab disapa, juga menekankan kepada teman-temannya untuk selalu membawa helm. Selain untuk keselamatan, dia juga tidak ingin anggotanya ada yang dikenakan pelanggaran saat ada polisi berpatroli. “Kami tidak ingin kejar-kejaran dengan polisi. Biasanya saat ada patroli banyak pemuda yang terus pergi, jadi kami tidak ingin seperti itu,” jelas guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) itu.

Abdul Ghofur (20), Ketua KIKS, mengungkapkan, komunitasnya berdiri sejak 1 April 2016. Kini komunitasnya sudah memiliki anggota sebanyak 28 orang. Mereka melakukan kopdar rutin setiap malam Minggu di barat jalan Raya Agil Kusumadya, Desa Tanggulangin, Jati Kudus. Kopdar dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan konvoi untuk menyapa klub motor lain, setelah itu mereka baru membubarkan diri.

Ghofur mempersilakan siapa saja yang ingin bergabung di komunitasnya. Syarat yang harus dipenuhi untuk bisa bergabung, antara lain memiliki motor King, mengisi formulir pendaftaran, mengumpulkan foto copy STNK, KTP dan SIM. Syarat itu dibutuhkan, saat touring mereka perlu mengurus perizinan dengan menyerahkan data identitas anggota dan surat kelengkapan kendaraan.

“Meski motor tua kami juga harus lengkap surat-suratnya. Kami juga berusaha tertb untuk membangun citra yang positif. Kopdar malam ini tidak seramai biasanya, karena sebagian anggota ada kegiatan lain,” tambah warga Desa Lambangan, Kecamatan Undaan, Kudus itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER