SEPUTARKUDUS.COM, KRAMAT – Mobil Isuzu ELF terlihat masih terparkir di depan kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kudus. Di dalam Mobil dengan nomor polisi IX-1602-43 berwarna biru putih itu terlihat kamera digital single lens reflex (DSLR) berdekatan dengan alat finger print untuk perekaman sidik jari. Di sana juga ada satu monitor komputer dengan printer di sampingnya. Mobil itu akan segera difungsikan untuk pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus.
Menurut Bintara Urusan SIM (Baur SIM) Aiptu Rinto, mobil yang di datangkan sejak November 2016 tersebut, akan melayani perpanjangan SIM khusus SIM A dan SIM C saja. Menurutnya, untuk pembuatan SIM baru masih dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kudus.
“Mobil pelayanan SIM keliling ini hanya untuk memperpanjang SIM C dan A saja. Untuk SIM B, D dan pembuatan SIM baru masih dilakukan di Satpas,” ungkapnya saat ditemui saat melakukan uji coba mobil SIM keliling tersebut, Rabu (1/3/2017).
Dia menjelaskan, mobil SIM keliling sudah diuji coba selama dua kali. Menurutnya, untuk pertama kali dilakukan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus depan KFC saat Car Free Day. Uji coba pertama dikatakan gagal, karena permasalahan sinyal. Setelah itu, uji coba kedua dilakukan di Mapolres Kudus.
Dirinya menuturkan uji coba kedua yang dilakukan berhasil. Nanti pihaknya akan segera melapor ke pimpinan untuk segera dapat segera dipergunakan. “Pelayanan mobil SIM keliling jika normal hanya butuh waktu lima menit saja. Langsung jadi” tambahnya.
Sambil melihat dua petugas yang sedang mengoprasikan sarana prasarana, dirinya menjelaskan, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C hanya membawa SIM lama, E-KTP dan foto kopi KTP. Menurutnya, setiap pelayanan SIM keliling sudah ada petugas dokter dan petugas bank dari BRI untuk pembayaran.
“Biaya memperpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Rencananya nanti akan dibuatkan jadwal SIM keliling yang akan diinformasikan di setiap kantor kecamatan. Jadwal juga akan diinformasikan di media sosial, media cetak dan juga online. Semoga adanya pelayanan SIM keliling dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.