31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Iptu Ngatmin: Sosialisasi Sudah, Penindakan Juga Sudah, Siswa Tetap Saja ke Sekolah Naik Motor

SEPUTARKUDUS.COM, KRAMAT – Sejumlah siswa berseragam putih biru terlihat bergerombol melintas di Jalan Kudus – Purwodadi, depan Gang 11 Desa Sambung, Kecamatan Undaan, Kudus. Mereka terlihat menuju ke perkampungan tempat penitipan motor. Beberapa ada yang mengenakan helm, namun ada pula yang tidak. Mereka yakin siswa SMP yang pulang selepas mengikuti pelajaran di sekolah dan pulang mengendarai sepeda motor meski sudah ada larangan dari sekolah.

Larangan sekolah bawa motor
Larangan sekolah kendarai sepeda motor. Foto: Imam Arwindra

Menyikapi hal tersebut, Kepala Unit (Kanit) Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Kudus Iptu Ngatmin menuturkan, berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, usia minimal penggendara motor yakni 17 tahun, dibuktikan dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca juga: Rizki Kendarai Motor Meski Sekolah Melarang: Orang Tua Saya Sudah Mengizinkan

-Advertisement-

Dia menuturkan, pelajar SMP tidak memenuhi syarat memiliki SIM, sehingga tidak diperbolehkan mengendarai motor. Menurutnya, hal itu tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga tanggung jawab bersama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Sebenarnya kami (Satlantas Polres Kudus) sudah ada MoU (memorandum of understanding) tentang pengintregasian pelajaran lalu lintas di sekolah dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kudus. Dan itu sudah ditandatangani,” ungkapnya saat ditemui di kantor Satlantas Polres Kudus, Senin (27/2/2017).

Selain itu dikatakan, secara moral, kepala sekolah dan para guru juga perlu melakukan sosialisasi tentang keselamatan dalam berpengendara. Sejauh ini menurutnya, pihaknya sudah melakukan upaya mulai dari melakukan pembinaan saat upacara bendera, hingga adanya program door to door go to school. “Kami juga pernah melakukan penindakan berupa penilangan di sekolah. Namun besoknya kembali lagi,” terangnya yang penuh kesal.

Kendala yang dialami siswa menurutnya transportasi umum yang masih minim menjangkau rumah siswa, terutama di daerah perdesaan. Jarak yang jauh juga menjadikan alasan siswa menggunakan motor untuk transportasi. Orang tua yang sibuk dengan pekerjaannya hingga tidak bisa mengantarkan anaknya ke sekolah, pun menjadi alasan selanjutnya. “Siswa inginnya pasti cepat dan tidak telat,” tambahnya.

Iptu Ngatmin berharap, permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama yang perlu diselesaikan. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Kudus perlu menyediakan fasilitas angkutan atau bus sekolah yang baik dan bisa menjangkau setiap daerah. Jika perlu diberikan subsidi, agar banyak siswa yang menggunakan fasilitas yang disediakan. “Siswa akan berlomba-lomba naik umum, dan tidak lagi menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Imam Arwindra
Imam Arwindrahttps://betanews.id
Jurnalis Beta Media yang sejak awal ikut terlibat dalam pembentukan Seputarkudus.com, cikal bakal Betanews.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER