BETANEWS.ID, JEPARA – Tim penyehatan PT BPR Bank Jepara Artha (BJA) terus berupaya menyelamatkan likuiditas. Upaya yang dilakukan diantaranya dengan menjual beberapa aset hingga menggandeng investor dari Jakarta.
Sekretaris Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Yeni Yahya Hasan Ahmad Shofi menyampaikan beberapa aset milik BJA yang kini sudah dijual yaitu mobil Inova dan Mobilio.
Baca Juga: Dua Desa di Jepara Masih Terdampak Kekeringan
Dengan upaya tersebut hingga akhir Desember 2023 total aset yang dimiliki BJA sebesar Rp259 miliar. Untuk itu masyarakat diharap tenang dan tidak perlu khawatir jika dana simpanannya tidak bisa kembali.
“Agar tidak terjadi likuiditas, sejumlah aset mobil sudah dijual. Ada Inova, ada Mobilio dan upaya takeover kredit ke bank lain,” jelas Yeni pada Rabu (10/1/2024).
Terkait upaya takeover kredit, dari tim penyehatan sedang menjalin komunikasi dengan salah satu investor dari Jakarta. Investor tersebut saat ini tengah mempelajari dan menganalisis tawaran dari tim penyehatan.
Melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat menyelamatkan Bank Jepara Artha dari ancaman kebangkrutan. Upaya tersebut menurutnya juga sudah dikomunikasikan dengan OJK.
“Partner (investor) dari Jakarta itu nanti akan take over kredit. Ini atas sepengetahuan OJK. Tapi ini masih sebatas opsi,” jelasnya.
Selain dua upaya tersebut, dari tim penyehatan juga berupaya menagih kredit kepada 35 debitur luar kota yang berasal dari Kabupaten Klaten.
Upaya penagihan kredit macet tersebut dibebankan kepada direksi yang telah dinonaktifkan.
Yaitu direktur utama dan direktur bisnis. Kini roda perbankan Bank Jepara Artha dijalankan direktur kepatuhan.
Baca Juga: Denda Adminduk Resmi Dihapus, Disdukcapil Jepara: ‘Semoga Makin Tertib’
Selama dua hari ke depan, menurutnya tim tersebut akan berada di Kabupaten Klaten untuk bertemu dengan debitur yang kreditnya bermasalah. Sebab nama dari bidang yang di agunanankan tidak sesuai dengan nama pribadi dari debitur.
“Terhadap kredit macet, tetap diberikan tanggung jawab penagihan kepada mereka (direksi non aktif),” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

