BETANEWS.ID, DEMAK – Ribuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Demak bakal mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024. Terdapat 1.137 ODGJ yang akan menyumbangkan suaranya dalam pesta demokrasi Februari mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, Siti Ulfaati mengatakan berdasarkan putusan MK Nomor 135 tahun 2015, bahwa ODGJ diperbolehkan mengikuti Pemilu 2024. Sekitar 26,11 persen atau 1.137 orang dari 4.354 orang yang masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca Juga: Menilik Rumah Rasa Museum Koleksi Peninggalan Sunan Kalijaga
“Artinya memang mereka diperbolehkan, kalau persyaratannya kan ini memang kita sudah pendataan ya sudah kita tetapkan. Syaratnya sama, KTP-el dan sebagainya,” katanya, Senin (8/1/2024).
Adapun ODGJ yang dimaksud, yakni masyarakat penyandang disabilitas mental yang terdata secara kependudukan. Baik yang hidup di lingkungan masyarakat maupun di rumah sakit jiwa (RSJ).
“Kalau yang sudah di jalan-jalan itu kan kita tidak bisa (data), mereka tidak pegang KTP, artinya yang memang kita layani yang kita sudah terdata di DPT, ” terangnya.
Menurutnya, secara fasilitas tidak ada perbedaan dengan DPT lainnya, hanya saja saat proses pencoblosan ODGJ akan didampingi oleh pihak keluarga atau panitia Pemilu 2024 di tempatnya memberikan suara.
“Pendamping itu kan ada dua, boleh dari keluarga yang ditunjuk atau mungkin saya pingin didampingi sama KPPS itu juga boleh, ” ujarnya.
“Ya tentunya harus ada pendampingan. Bahasanya kan gini, ODGJ ini kan ada tingkatannya ya , kalau memang mereka masih bisa, mereka masih memahami, mereka sendiri tidak apa-apa, kalau mereka butuh pendamping tetap ada pendamping,” imbuhnya.
Baca Juga: KPU Demak Bakal Diskualifikasi Parpol yang Tidak Lapor Dana Kampanye
Sedangkan pelaksanaannya, ODGJ bisa langsung melakukan pencoblosan sesuai dengan domisili masing-masing, atau tempat dimana dirinya dirawat.
“Ada yang di rumah sakit, kalau di rumah sakit masuknya TPS khusus, tapi kalau yang di rumah sesuai dengan alamat yang ada di KTPnya itu terdatanya,” paparnya.
Editor: Haikal Rosyada

