BETANEWS.ID, PATI – Sebanyak 471 kursi perangkat desa di Kabupaten Pati yang kosong bakal diisi pada pertengahan tahun 2024.
Pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati akhirnya disepakati kapan waktunya.
Baca Juga: Korupsi Duit Seleksi Perades, Mantan Kades di Pati Masuk Bui
Kesepakatan tersebut muncul setelah Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati di Ruang Paripurna DPRD Pati, Kamis (21/12/2023).
Dalam pertemuan itu, disepakati, bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa akan dilangsungkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pati 2024 mendatang diketok.
Sebelumnya, pengisian perangkat desa sempat direncanakan untuk dilaksanakan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengatakan, bahwa anggaran pengisian pengisian perangkat desa awalnya hanya sebesar Rp 1,8 miliar. Sehingga pengisian perangkat desa yang kosong tersebut tidak bisa dilaksanakan secara keseluruhan.
Namun kini telah disepakati bahwa pengisian perangkat desa tersebut dilakukan secara keseluruhan. Dengan begitu, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 12,9 miliar.
“Nanti akan dianggarkan pada pertengahan 2024. Pemerintah Kabupaten Pati awalnya hanya menganggarkan untuk pengisian 50 perangkat desa. Artinya masih jauh. Akan tetapi setelah kita diskusi ada kesepakatan bahwa pengisian perangkat desa nanti akan di pertengahan 2024. Selesai perubahan APBD disahkan,” ujarnya.
Baca Juga: Meski Produksi Padi Surplus, Harga Beras di Pati Ternyata Tetap Tinggi
Sementara itu, Suwardi, Ketua Parade Nusantara menilai, bahwa ratusan jabatan perangkat desa yang kosong itu mendesak untuk diisi secara keseluruhan. Karena menurutnya, hal tersebut dapat mengganggu untuk pelayanan masyarakat.
“Jadi itu harus diisi semua. Untuk menunjang kinerja desa. Karena saat ini banyak perangkat-perangkat yang kurang. Sehingga pelayanan untuk masyarakat kita keteteran,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

