BETANEWS.ID, DEMAK – Bangunan Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) yang berada di Jalan Petengan, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, menjadi salah satu objek cagar budaya yang memiliki banyak nilai sejarah. Bentuknya yang klasik dan masih terjaga sampai sekarang menampilkan rumah dinas zaman dulu yang pernah eksis di eranya.
Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak, Roni Sulfa Ali, mengatakan berdasarkan catatan Belanda Rumpelsos Demak dulunya merupakan rumah kawedanan yang dibangun pada tahun 1911. Bangunan itu dijadikan tempat tinggal oleh seorang wedana atau districthoofd Demak pemimpin wilayah administrasi pada saat itu.
Baca Juga: Warga Demak Dapat Dana Kerohiman Tol Semarang-Demak Seksi 1
“Demak dulu ada beberapa wedana maupun kawedanan, diantaranya kawedanan Demak, kawedanan Grogol, kawedanan Dempet, sekitar lebih dari tiga kawedanan, ” katanya, Sabtu (16/12/2023).
Kantor Eks Kawedanan Demak atau rumpelsos dalam pembuatannya telah menghabiskan biaya 12.360 gulden Belanda. Sedangkan sudah tidak beroperasi kembali sekitar tahun 1960an.
“Seiring berjalannya waktu Kawedanan mengalami perubahan dan rumah itu berhenti menjadi rumah wedana sekitar 1960 an dan sempat dijadikan panti wreda hingga sekarang menjadi rumah pelayanan sosial,” terangnya.
Menurut Roni, saat ini istilah kawedanan dalam struktur pemerintahan diartikan sama dengan kecamatan, hanya saja areanya lebih luas daripada wilayah kecamatan. Sedangkan seorang wedana dipilih dan diangkat secara langsung oleh kolonial Belanda.
“Pada saat kolonial Belanda, posisinya (kawedanan) berada di bawah kabupaten. Jadi Kabupaten dulu, kawedanan, di bawahnya desa-desa,” paparnya.
Baca Juga: Stok Terbatas, Harga Beras Ketan Naik di Demak
Pada tanggal 17 Mei 2023 pemerintah kabupaten Demak telah menetapkan Rumpelsos sebagai cagar budaya. Penobatan itu diberikan karena bangunan tersebut memiliki keterikatan sejarah dalam perkembangan Kabupaten Demak.
“Karena memiliki nilai sejarah, mewakili arsitektural Belanda di Kabupaten Demak, secara historis ada keterikatan dengan sistem pemerintahan, dan nilai pendidikan, dengan beberapa nilai itu kami tetapkan sebagai cagar budaya,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

