BETANEWS.ID, JEPARA – Para petambak udang di Karimunjawa ternyata nekat membabat hutan mangrove untuk membuat jalur pipa pengambil air laut. Akibatnya, lahan mangrove yang berada di Dusun/Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa tercemar limbah tambak sampai banyak yang mati.
Berdasarkan pantauan di lokasi, di tengah lahan hutan mangrove tersebut terdapat pipa yang menuju ke area tambak. Air yang berada di sekitar lahan mangrove juga berwarna hijau lumut dan menimbulkan aroma yang menusuk hidung.
Hal sama juga terjadi di Dusun Mrican, Desa Kemujan. Namun, tambak yang berada di lokasi tersebut, menurut Eko Hartanto, Aktivis Lingkar Juang Karimunjawa, sudah setengah tahun ini tidak beroperasi.
Baca juga: Forkopimda Jepara Sepakat Akan Tindak Tegas Aktivitas Tambak Udang Karimunjawa
“Pembabatan hutan mangrove ini sudah sekitar satu tahunan, hanya saja tambak yang berada di belakang hutan mangrove memang sudah berhenti beroperasi sekitar setengah tahun ini,” katanya Sabtu, (23/9/2023).
Ia menjelaskan, bahwa lahan yang dijadikan tambak memang tanah milik warga setempat. Namun, hutan mangrove yang berada di luar area tambak sudah menjadi kewenangan Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTN-KJ).
Tidak hanya di dua lokasi tersebut, penebangan hutan mangrove juga terjadi di lahan hutan mangrove juga terjadi di di Wilayah Legon Nipah, Dusun Mrican, Desa Kemujan. Di lokasi tersebut terdapat lima titik tambak udang, bahkan salah satu tambak tersebut sampai menggunakan tiga pipa besar untuk menyedot air laut.
Baca juga: Masyarakat Karimunjawa Minta Pihak Berwenang Segera Tutup Tambak Udang
Tidak hanya membabat hutan mangrove, pemilik tambak juga mengeruk area bibir pantai yang berada di lokasi tersebut. Hal ini terlihat dari adanya kubangan air di atas pipa psralon dan gundukan pasir di samping tiang penyangga pipa.
“Pengerukan lahannya itu nggak mungkin pakai tenaga manusia, tapi pakai ekskavator. Batu-batu karang ini nggak bisa dipindah hanya pakai tangan manusia, ini pakai alat ini mindahinnya. Dan yang bikin masyarakat marah itu, waktu masyarakat memindahkan batu karang untuk akses jalan perahu nelayan itu sudah di panggil sama BTN, tapi ini malah dibiarkan,” ujar Eko.
Editor: Ahmad Muhlisin

