Bawaslu Pati Imbau Parpol Tidak Curi Start Kampanye

BETANEWS.ID, PATI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Supriyanto, mengimbau kepada partai politik (parpol) untuk tidak mencuri start kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka diminta mematuhi tahapan yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu.

Ia mengimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk senantiasa menahan diri agar tidak melakukan kampanye sebelum waktunya.

Supriyanto mengatakan, karena pencalonan legislatif saat ini masih di dalam masa penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) , maka pihaknya meminta agar menahan diri supaya tidak melakukan kampanye di luar jadwal. Ia lantas menjelaskan, bahwa tahapan kampanye dimulai 15 hari setelah ditetapkan sebagai calon tetap oleh KPU.

-Advertisement-

Baca juga: Baliho Prabowo Bersanding dengan Gibran Muncul di Pati

Aktivitas kampanye yang dimaksud adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan masyarakat dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu. Salah satunya bisa berbentuk pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, hingga pemasangan alat peraga di tempat umum.

Selain itu juga bisa melalui media sosial, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet, di luar masa kampanye yang sudah ditentukan.

Jika ada yang melakukan kampanye di luar tanggal tersebut dengan membawa embel-embel partai, maka termasuk dalam kategori kampanye di luar jadwal.

Baca juga: Anggaran untuk Pilkada 2024 di Pati Rp40,5 M, Jauh Lebih Kecil dari Usulan KPU

“Kami saat ini juga sedang fokus dalam tahapan jelang kampanye ya, paska-peserta politik ditetapkan terkait dengan sosialisasi. Nah, dalam hal ini, kami juga mengimbau kepada temen-temen parpol agar mentaati  segala peraturan yang ditetapkan,” ujar Supri.

Ia menjelaskan, bahwa pengertian sosialasi dengan kampanye berbeda. Secara garis besar, katanya, kampanye merupakan ajakan untuk memilih partai atau calon.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER