BETANEWS.ID, JEPARA – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta memaparkan bahwa selama triwulan pertama kepemimpinannya semenjak di angkat kembali menjadi Penjabat Bupati Jepara, belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Jepara tahun 2023 di sektor bidang kesehatan sudah mencapai 25 persen atau Rp437,7 miliar dari total belanja daerah yang mencapai Rp1,175 triliun.
Padahal dalam aturan undang-undang kesehatan disebutkan bahwa batas minimal belanja di bidang kesehatan hanya 10 persen.
Baca Juga: Lulusan SMK Penyumbang Angka Pengangguran Tertinggi di Jepara
“Rasio itu melewati batas minimal mandatory spending urusan kesehatan yang menurut amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebesar 10 persen,” katanya pada saat memaparkan hasil kerja selama triwulan pertama di hadapan tim penilai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (22/8/2023) di Jakarta.
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko dan sejumlah pejabat Pemkab Jepara, ia juga memaparkan beberapa capaian lain dari kinerjanya. Aspek yang dinilai diantaranya pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Dengan besarnya belanja APBD di bidang kesehatan, ia menyebut bahwa jumlah dan sebaran fasilitas kesehatan di Jepara sudah merata. Jepara memiliki 1 rumah sakit tipe B, 3 tipe C, dan 2 tipe D. Jepara juga memiliki 22 puskesmas dan 45 puskesmas pembantu.
Berdasar data E-PPGBM, Jepara berhasil menekan angka stunting dari 11,87 persen tahun 2022 menjadi 7,97 persen per 1 Agustus 2023.
Hal ini karena adanya anggaran konvergensi penanganan stunting di multisektor. Jika pada tahun 2022 sebesar Rp84,9 miliar, maka pada tahun 2023, menjadi Rp111,9 miliar.
Di bidang pendidikan, ia mengungkapkan keberhasilan mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.
Berdasar data Pusdatin Kemendikbud, ATS usia 6-21 tahun yang pada 1 April 2023 tercatat sebanyak 5.230, berhasil diturunkan menjadi 2.997 per 15 Agustus 2023. “Sebanyak 642 anak sudah kembali ke sekolah melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat),” katanya.
Sementara dalam hal investasi daerah, ia menyebut banyak keunggulan perizinan yang ditawarkan Pemkab Jepara. Hasilnya, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menyebut, capaian investasi di Jepara sampai dengan semester 1 tahun 2023 sudah mencapai Rp430 miliar.
Baca Juga: Riwayat Hidup Bacaleg Jepara Tak Bisa Diakses, KPU: ‘Ini Bukan Menutup-nutupi’
Dalam upaya pemberantasan korupsi, alokasi anggaran untuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tahun 2023 yang teralokasi sebesar Rp13 miliar sudah terserap sebanyak 0,52 persen dari total belanja daerah.
“Sektor ini juga sudah melewati batas minimal mandatory spending yang ditetapkan, yaitu 0,5 persen,” tandasnya.
Editor: Haikal Rosyada

